Kodinator Tim
Investigasi KOMNAS TIPIKOR Sumut,
Henderson Silalahi
mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa tersebut sebelumnya telah disampaikan
kepada Tim Investigasi Lembaga Komite Nasional Tindak Pidana Korusi Sumut.
Untuk menindaklajuti
dugaan tersebut, Tim Investigasi KOMNAS TIPIKOR Sumut dipimpin langsung
Henderson Silalahi mendatngi
warga dan langsung di terima warga secara antusias yang dihadiri
sebanyak 50 orang.
Dalam pertemuan itu, Ketua Tim Investigasi KOMNAS TIPIKOR
Sumut telah menerima sejumlah
bukti dari masyarakat, termasuk pengakuan tokoh masyarakat setempat
tentang dugaan kasus korupsi dan mark up sebanyak 20 item yang dilakukan Kades Sei Raja berinisial WB.
Bukan hanya itu warga juga mengajak Tim Investigasi KOMNAS
TIPIKOR Sumut bersama media ke lapangan
untuk melihat semua
titik Desa Sei Raja yang berjumlah 5 dusun, tujuanya untuk melihat proyek pembangunan dari anggaran dana
desa yag diduga fiktif.
Masyarakat menduga Kepala Desa membuat Laporan keuangan
Pertanggung jawaban tidak semuanya benar dikerjakan karena tidak ada proyek
pembangunan.
Usai
mendapatkan laporan, Tim Investigasi Tipikor Sumut Henderson Silalahi
bersama awak media mencoba
melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa, namun Kepala desa tidak berada di kantor.
DT warga Desa Sei Raja mengatakan, semua masalah
tersebut telah diserahkan
kepada Ketua Tim Investigasi KOMNAS TIPIKOR Sumut untuk proses sampai ke
Pengadilan.
Ketua Tim Investigasi KOMNAS TIPIKOR Sumut Henderson
Silalahi menjelaskan, kasus dugaan penyelewengan dana akan ditindaklanjuti dengan upaya melaporkan
ke Kejati Sumatera Utara dan
Kapolda Sumatera Utara dengan tembusan ke Kejari Batubara dan Polres Batubara
Provinsi Sumatera Utara.
“Kenapa
harus ke Kejati SumateraUtara dan Kapolda Sumatera Utara, jika ke Kejari
Batubara Provinsi Sumatera Utara ada info bahwa WB mempunyai Group menghalang-halangi
jalannya proses pengaduan,”
ujarnya.