terkini

Polisi Grebek Home Industri Senpi Rakitan di Palembang

2/21/22, 20:03 WIB Last Updated 2022-02-21T13:03:48Z
PALEMBANG, MA - Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek Home Industri Senpi Rakitan di Jl Kadir Lr Gayam, Kelurahan 36 Ilir,  Kecamatan Gandus Palembang, Ahad (20/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari penggerebekan ini petugas menyita barang bukti yakni, peralatan bor, mesin pencetak, alat silinder, besi, senjata tajam dan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan FN siap tembak.

"Ya, kita melakukan penggerebekan Home Industri Senpi Rakitan Senpira ini, namun sayangnya tersangkanya lebih dulu kabur," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya, Senin (21/2). 

Dia menerangkan bahwa, Setelah digeledah anggota dari lantai tiga kamas rumah tersangka persis di bawah lemari ditemukan sepucuk senpira revolver berikut empat butir amunisi aktif. 

"Kini kami masih memburu D yang merupakan residivis dan diduga terlibat beberapa kejahatan di Kota Palembang," terangnya. 

Dia menambahkan, penggerebekan yang dilakukan masih dalam rangka operasi senpi 2022.

"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat. Ketika ditindaklanjuti ternyata benar. Sejumlah peralatan dan senpi sudah kita amankan dan kini masih kita kembangkan lagi," tukasnya. (Yudi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Grebek Home Industri Senpi Rakitan di Palembang

Terkini

Topik Populer