Bogor, MA - Diduga berpotensi merugikan keuangan negara, Dewan Pimpinan Wilayah BAIN HAM-RI DKI JAKARTA, akan melaporkan APH.
Dalam hal ini, DPW BAIN Ham - RI menjelaskan akan melakukan pelaporan
ke jaksaan negeri kabupaten bogor.dan kejaksaan tinggi provinsi Jawa barat.dibandung terkait proses hukum Tipikor.
Hal itu diduga keras proyek atau kelebihan pembayaran jasa consultantsi terindikasi merugikan keuangan negara Rp.129.500.000.00.-
Ketua DPW DKI Jakarta Belson sinaga dkk, akan melaporkan resmi ke penegak hukum.bahwa kami telah menyurati kedua kali ke instansi diperindag Kab.bogor dan hasil tersebut diabaikan, tentang dugaan korupsi yang terjadi di dinas perindag Kab. Bogor.
Belson berkomitmen untuk mengawal kasus dugaan Korupsi yang telah terjadi dan ini sudah menjadi kewajiban masyarakat salah satu bentuk peran serta masyarakat untuk publik.
"BAIN HAM-RI DKI Jakarta saat menyambangi PPK dikantornya berdalih dan menghindar," ucapnya.
Adapun hasil LHP BPK provinsi Jawa barat menyatakan atas kelebihan pembayaran jasa consultantsi, pada tahun Anggaran 2020. (Red)