terkini















Kunker ke Lawang Wetan, Wakil Ketua I DPRD Muba Serap Aspirasi Masyarakat

Ahmad Jahri
3/07/22, 20:31 WIB Last Updated 2022-03-07T15:38:24Z
MUBA, MA- Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Kab Muba) Jonkenedi SIP MSi dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Muba M. Amin SH Melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka Rencana Pelaksanaan  Pembangunan APBD Tahun Anggaran 2022 di halaman Kantor Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Senin (07/03/22).

Kepala Desa Karang Anyar Zulkarnain selaku tuan rumah kegiatan tersebut mengatakan, beberapa usulan untuk kepentingan masyarakat Desa Karang Anyar akan segera diajukan.

"Seperti Masjid Al-Ikhlas, Sport Center, Gedung Serbaguna, Bedah Rumah, Peningkatan Jalan Cor Beton dan Pelebaran jalan dalam desa. Insyaallah semua itu dapat terealisasi," ujar Zulkarnain.

Lanjutnya, dalam membangun desa baik sumber daya manusia dan infrastruktur perlunya dukungan semua pihak yang berkompeten mulai dari masyarakat Ekskutif maupun legislatif.

"Suport dari pemerintah dan masyarakat merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan desa yang maju dan menuju desa yang mandiri," ungkap akrab di sapa Kyong Zul ini.

Sementara itu dalam sambutannya, Camat Lawang Wetan Candra SKM MSi mengatakan, usulan masyarakat Lawang Wetan agar dapat di prioritaskan.

"Tanpa dukungan, arahan, binaan dari DPRD Muba dan Unit Perangkat Daerah (UPD) apa yang kami butuhkan di desa ini sangat-sangat tidak mungkin dapat tercapai," ujar Candra.

Lanjut Candra "Keinginan masyarakat dalam desa di bilangan Kecamatan Lawang Wetan itu banyak salah satunya drainase, SDM, dan infrastruktur dapat terpenuhi dan terealisasi," harap Candra.

Ditempat yang sama Wakil Ketua I DPRD Muba Jonkenedi SIP mengatakan, dalam membangun desa harus melalui tahapan prosedur. 

"Saya ini sengaja membawa UPD ini agar mereka paham dan mengerti aspirasi masyarakat secara langsung. Apapun yang harus di programkan, tahapannya harus di ikuti agar kedepannya tidak menimbulkan permasalahan pidana dan sebagainya," ujar Jonkenedi.

Lanjutnya, saat ini aturan banyak yang telah berubah seperti sistem informasi pemerintah setiap kegiatan harus melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

"Setiap pembangunan di desa itu masyarakatnya harus kompak dan satu kata, contoh warga yang tanahnya dilalui jalan karena jika tidak satu pemahaman akan menimbulkan permasalahan di masyarakat kemudian hari. Selain itu admistrasi perihal surat menyurat harus lengkap dan aturan wajib kita ikuti dengan demikian insyaallah bisa kita perjuangkan," ungkap Jonkenedi.

Dijelaskan Jonkenedi, seluruh rangkaian yang disampaikannya sebagian akan terealisasi di tahun 2022 dan tahun 2023 akan tetapi rangkaian tahapan di mulai dari saat ini.

Hadir dalam acar tersebut, PUPR Muba DISBUN Muba, Dinsos Muba, Dikbud Muba, DISHUB, Diskominfo Muba, Setda Umum Muba, Kapolsek Babat Toman, Danramil 401-02/Babat Toman, Sebagian Kades di wilayah Lawang Wetan Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda serta tamu undangan. (Jahri)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kunker ke Lawang Wetan, Wakil Ketua I DPRD Muba Serap Aspirasi Masyarakat

Terkini

Topik Populer