terkini















Antisipasi Gangguan Instalasi Listrik, Polisi Bersama Petugas PLN Lakukan Operasi Penertiban Balon Udara

5/09/22, 23:55 WIB Last Updated 2022-05-09T16:55:12Z
 

TULUNGAGUNG, MA –Kapolsek Besuki AKP Sumaji SH bersama anggota dan petugas PLN UPT Madiun melakukan operasi penertiban balon udara di wilayah Kecamatan Besuki. Minggu (08/05/2022) malam.

Hal ini sebagai tindaklanjut himbauan Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H,. S.I.K,. M.H bersama manajer PLN UPT Madiun dan Kediri terkait larangan menerbangkan balon udara yang dapat mengganggu dan membahayakan jaringan listrik.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, Petugas mengamankan balon udara sepanjang 8 meter dan balon udara setengah jadi dari dua tempat di Desa Tanggul welahan.

"Petugas gabungan terbagi menjadi 3 tim berkeliling di wilayah Kecamatan Besuki, dengan menyisir lokasi yang berpotensi dijadikan tempat membuat balon udara," ucap Kapolsek Besuki AKP Sumaji SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori SH.

Lebih lanjut Iptu Anshori mengatakan, pembuat balon udara rata- rata adalah masih berusia remaja, dan rencananya balon udara tersebut akan diterbangkan pada saat perayaan Lebaran Ketupat, Senin (9/5/2022) pagi.

"Terhadap anak anak yang kedapatan membuat Balon Udara, selanjutnya petugas memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya menerbangkan balon udara terhadap instalasi jaringan listrik," ujar Kasi Humas.

Selain membahayakan, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU No 30 Tahun 2009 tentang ketenaga listrikan, pasal 51 dengan sanksi denda sebesar Rp 2 Miliar 500 juta rupiah atau hukuman penjara paling lama 5 tahun.

“Untuk memastikan balon udara tidak diterbangkan, petugas mengamankan dua balon udara hasil penertiban, untuk selanjutnya diamankan di Mapolsek Besuki,” ungkap Iptu Anshori.

Sementara itu Asi, petugas HSSE PLN Madiun menerangkan, penertiban terhadap orang yang membuat balon Udara, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan pada jaringan listrik maupun tower yang diakibatkan dari balon udara.

“Balon udara yang mengenai jaringan listrik atau Instalasi tenaga listrik, bisa berdampak pada pemadaman luas yang meluas di wilayah Tulungagung dan sekitarnya sampai Ponorogo bahkan Madiun,” terang Asi.

Selanjutnya Petugas PLN UPT Madiun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara.

"Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar lebih bijaksana dan untuk tidak menerbangkan balon udara karena itu dapat berbahaya terhadap instalasi tenaga listrik," pungkasnya. (Parno)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Antisipasi Gangguan Instalasi Listrik, Polisi Bersama Petugas PLN Lakukan Operasi Penertiban Balon Udara

Terkini

Topik Populer