Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Kapolsek Tamiang Hulu, Ipda Rudiono, melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan vaksinasi Covid-19, tahap Satu dan Dua, kepada masyarakat Desa Aras Sembilan. Kegiatan tersebut di laksana Puskesmas Bandar Pusaka, di Kantor Datuk Penghulu Desa Aras Sembilan, Kecamatan Bandar Pusaka, pada Selasa (24/05/2022).
Pada kesempatan tersebut, Ipda Rudiono, menyampaikan," pengamanan kegiatan vaksinasi ini sebagai bentuk mensukseskan program Pemerintah dalam mempercepat Vaksinasi, sesuai STR Kapolda Aceh Nomor : STR/185/VI/PAM.3.2./2021 Tanggal 02 Juni 2021. Guna membangun Herd Imunnity sehingga terhindar dari tertular nya virus covid-19," jelasnya.
Adapun Peserta yang melaksanakan kegiatan vaksinasi sebanyak 24 orang dengan mengunakan vaksin Sinovac dan Pfizer kegiatan Vaksinasi tersebut tetap melakukan Protokol Kesehatan sehingga Pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan dengan Baik dan Maksimal.
Rudiono, menambahkan," sebelum pelaksanaan Vaksin harus melalui beberapa tahapan dengan melakukan Registrasi/pendaftaran Screaning Vaksinasi/penyuntikan Pencatatan dan Observasi oleh petugas Medis untuk antisipasi dari dampak suntikan vaksinasi tersebut selama 30 menit," terangnya.
"Tujuan kegiatan vaksinasi kepada kepada masyarakat Desa Aras Sembilan, guna membangun Herd Imunnity daya tahan tubuh dan menekan lonjakan kasus aktif penyebaran Covid 19, sehingga masyarakat terhindar dari tertular nya Virus Covid-19. (Eri Efandi).