terkini















Taufik Yuzar : Kita Tunggu Perda

5/24/22, 11:00 WIB Last Updated 2022-05-24T04:00:54Z

 

Kabid DPMD Pemerintah Desa, Taifik Yuzar

MURATARA, MA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ,untuk tahap Pilkades "Kita tunggu Perda " Selasa (20/05/22) 




Kepala Dinas (DPMD- P3A) melalui Kabid Pemdes Taufik Yuzar, untuk tahapan pilkades lagi sedang dalam tahap pengajuan Perda,sebab Perda tersebut sebagai acuan dari pelaksanaan Pilkades yang akan berlangsung. 


"Kami sedang nunggu Perda yang sampai saat ini belum di bahas oleh anggota DPRD Muratara, sebab kami mengacu pada peraturan Daerah terkait pelaksaan pilkades mendatang", Ucapnya 



Kemudian ia juga mengatakan jika sudah usai Perda dibahas maka tahap akan segera dilaksanakan dan akan dibuat SKnya 


"Kami nunggu saja untuk saat ini, jika usai di bahasa para dewan, maka sesegera mungkin kami akan membuat Surat Keputusan (SK) terkait pelaksanaan Pilkades ", Tuturnya



Lanjutnya, Menurut informasi yang didapati di tanggal 27 mey 2022 baru akan dilaksanakan pembahasan masalah Perda tersebut, mengingat masi banyak yang harus di revisi lagi, apalagi posisi saat ini sedang Covid a9, maka dari itu masalah tahapan kita belum bisa di publikasi 



" Informasi yang kami dapat, untuk pembahasan Perda Pilkades baru akan dilaksanakan pada 27 mey mendatang, karena masi banyak peraturan yang harus direvisi ulang mengingat pada saat ini, kita masi dalam posisi pandemik Covid 19, makanya banyak Perdes yang akan di revisi, kecuali edaran pandemik sudah di cabut, 




Berdasarkan aturan yang berlaku, Keputusan tertinggi terkait Perdes itu adanya  di daerah, turunan dari peraturan menteri dalam negri (Permendari) 




Kemdian terkait masalah teknis, sudah jauh jauh hari sudah dipersiapkan, namun terhambat masalah Perda makanya belum bisa dilaksanakan 



"Untuk teknis itu sendiri, sudah jauh jauh kami persiapkan, namun pada saat ini kami masi terkendala masalah Perda, itulah makanya tahapan tahapan belum bisa terlaksana", Sampainya 


Pilkades yang akan berlangsung pada tahun 2022 ini, ada sekitar 50 Desa dari tujuh kecamatan, kemudian 25 Desa terahir 7 Desa. 



"Pilkades untuk tahun ini ada sekitar 50 Desa dari tujuh kecamatan, lanjut 25 Desa di tahun berikutnya, kamudian 7 Desa", Tutupnya. 


(AkaZzz)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Taufik Yuzar : Kita Tunggu Perda

Terkini

Topik Populer