terkini















Mampukah Disdik Kota Palembang Setor Kasda Rp. 1,7 Miliar Juli Ini?

6/22/22, 23:38 WIB Last Updated 2022-06-23T01:55:10Z



Palembang, MA - Dinas Pendidikan Kota Palembang dijadwalkan kembalikan Kas Daerah sebesar Rp 1,7 Miliar atas Kelebihan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur, pada minggu pertama Juli 2022 sesuai rencana aksi atas rekomendasi BPK 


Kelebihan belanja ini timbul akibat dari pembayaran atas jasa konsultansi perencanaan arsitektur yang melebihi standar biaya umum (SBU) sebesar Rp. 924.805.399,35,  pembayaran atas jasa konsultansi perencanaan pengawasan rekayasa yang melebihi SBU sebesar Rp. 771.002.774,20, dan pembayaran Jasa konsultansi tidak sesuai ketentuan sebesar Rp. 91.833.333,31.

 

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Palembang menganggarkan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur yang terealisasi sebesar Rp1.933.775.500,00 dan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa terealisasi sebesar Rp1.273.280.000,00.

 

Jasa Konsultansi perencanaan arsitektur pada Dinas Pendidikan sendiri, dilaksanakan untuk membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang.

 

Terhadap permasalahan tersebut Kepala Dinas Pendidikan menyatakan menerima temuan, sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kota Palembang Nomor:35.B/LHP/XVIII.PLG/2022,oleh Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

 

Disisi lain, sesuai dengan rencana aksi (action plan) tindak lanjut rekomendasi BPK,  minggu ketiga bulan Mei tahun 2022, Wali Kota Palembang membuat surat perintah kepada Kepala Dinas Pendidikan, untuk memproses kelebihan pembayaran atas Belanja Jasa Konsultansi dan menyetorkan ke Kas Daerah, dan minggu pertama  bulan Juli tahun 2020 dinas pendidikan kota palembang memberikan Bukti setoran atas Belanja Jasa Konsultansi dan menyetorkan ke Kas Daerah.

 

Sementara itu,  Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. Ahmad Zulinto, S.Pd., M.M, dikonfirmasi via pesan whatsapp (20/06) enggan menjawab dengan status centang dua.

 

PPK Dinas Pendidikan Kota Palembang Isman Komari, S.Pd., M.M. dikonfirmasi via pesan whatsapp dan telah berkoordinasi dengan Sub Bagian Perencanan menjelaskan ‘masih dalam proses proses pembayaran’, (21/06). (young al)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mampukah Disdik Kota Palembang Setor Kasda Rp. 1,7 Miliar Juli Ini?

Terkini

Topik Populer