terkini

POLRES PAGAR ALAM BERHASIL MENGUNGKAP KASUS PENCURIAN RODA 4.

6/24/22, 14:43 WIB Last Updated 2022-06-24T07:43:57Z

 


PAGAR ALAM, MA-"Bedasarkan laporan LP/B-38/11/ 2022/ SPKT / Polres Pagar Alam/Polda Sumsel, tanggal 15 Maret 2022.

Polres Pagar Alam langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pencurian roda empat daihatsu Grand Max jenis pickup Warna hitam, berinisial HS "Jum'at(24/06). 


Kronologis kejadian Senin tanggal 14 Maret 2022 sekira jam 18.00 Wih, Pelapor memarkirkan kendaraan 24 Mobil Daihatsu GRANDMAX Jenis Pick Up warna hitam dengan nomor rangka MHKP3CA1J8K001192, Nomor Mesin DAK3689, kemudian sekitar jam 21.00 Wib, pelapor bersama penghuni rumah lain yaitu saudara ARDO, MUKLIS, ELYAS, EDI dan ABS tidur dan mobil tersebut masih ada di parkiran dan saat terbangun pagi harinya tanggal 15 Maret sekira jam 06.30 Wib mobil Daihatsu Jenis Pick Up warna hitam dengan nomor GRANDMAX rangka MHKPSCA1J8K001192, Nomor Mesin: DAK3689, sudah tidak ada di Garasi (Hilang). Atas kejadian ini pelapor datang ke Polres Pagar Alam., untuk melaporkan kehilangan sebuah mobil Daihatsu Grand max ,jenis Pick Up, "Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hampir ratusan juta rupiah


Setelah menerima laporan Polres Pagar Alam lansung melakukan penyelidikan, pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 sekira pukul 04.00 Wib Team Opsnal Res Pagar Alam dipimpin Kasat Reskrim AKP NAJAMUDIN, SH yang didamping Kanit Pidum telah melakukan penangkapan terhadap tersangka HERI SANADA Als HERI CEKYA Bin ZAINANI di rumahnya yang beralamatkan di Jalan Gunung kel. Sidorejo kec. Pagar Alam Selatan kota Pagar Alam, lalu tersangka HERI SANADA Als HERI CEKYA Bin ZAINANI langsung dibawa ke Polres Pagar Alam untuk dilakukan peroses lebih lanjut Kemudian personil Polres Pagar Alam melakukan pengejaran pelaku penadah dan barang bukti di Manna Bengkulu Selatan, kemudian diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan R4 Mobil Daihatsu GRANDMAX Jenis Pick Up,STNK dengan nomor rangka MHKP3CAIJBK001192, Nomor Mesin: DAK3689, Warna Putih. 


Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIK MH dalam prees confidence  mengimbau kepada semua masyrakat Pagar alam agar lebih berhati hati dan waspada saat hendak membeli kendaraan roda 4, roda 2 dan sebagainya, agar tidak tertipu dan membeli barang hasil curian,sebab pembeli/penada hasil dari curian bisa dikenakan sanksi pidana, "Tegas Polres. (Rb)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • POLRES PAGAR ALAM BERHASIL MENGUNGKAP KASUS PENCURIAN RODA 4.

Terkini

Topik Populer