terkini

BAIN HAM RI JAKARTA Akan Melapor ke Penegak Hukum Jika Dinas PUPR KAB. BOGOR tidak diindahkannya, surat klarifikasi.

9/14/22, 13:31 WIB Last Updated 2022-09-14T06:31:48Z

 



Bogor, MA- Sebagai elmen kontrol sosial atau bidang Advokasi Pergerakan Masyarakat BAIN HAM RI JAKARTA  akan terus mengawal persoalan terkait pekerjaan Jalan cikaret -cibinong rekanan PUPR di Kab. Bogor, kecamatan cibinong, Kabupaten bogor, Provinsi Jawa Barat, diduga tidak mengikuti standar PU.


Dikatakan Selaku ketua Belson Sinaga. SH, BAIN HAM RI JAKARTA Rabu (14/9/2022) melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, pembangunan Jalan tersebut diperlukan bagi kemajuan kabupaten Bogor


Maka dari itu, kata dia, jika tidak adanya tegoran atau tindakan maupun evaluasi dari dinas terkait, pihaknya akan melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum, baik itu kejaksaan maupun kepolisian Republik Indonesia. 


"Kamipun akan melakukan pelaporan pada aparat penegak hukum baik itu kejaksaan maupun kepolisian jika masih tidak di indahkan pihak pelaksana," ungkapnya.


Seperti dikemukakan Ketua BAIN HAM RI JAKARTA Belson Sinaga S.H BADAN ADVOKASI INVESTIGASI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKA INDONESIA. 


Dalam hal ini menurutnya sangat di sayangkan jika pihak pelaksana di duga tidak mengacu pada RAB, karena jelas saat memasukan penawaran itu sudah ada rincian pekerjaan berarti sanggup untuk melaksanakanya, tapi ketika pelaksanaanya di duga ada penyimpangan bearti pihak ketiga patut untuk di curigai adanya unsur kesengajaan dalam hal pengurangan volume baik ketebalan penggunaan batu, semen dan lainya, dalam hal ini Dinas PUPR harus melakukan teguran secara tegas agar tidak menimbulkan dampak kerugian baik masyarakat sebagai pengguna manpaat maupun keuangan Negara, apa lagi tidak ada Memakai Jack hammer dan memakai pelaksanaan K3S kegiatan sangat jelas ini menabrak UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik, apa lagi pelang atau dokumen nama kegiatan sudah ada anggaranya.


”Dalam hal ini Dinas PUPR harus melakukan teguran secara tegas agar tidak menimbulkan dampak kerugian baik masyarakat sebagai pengguna manfaat maupun keuangan negara,” ujarnya diruangan kantor BAIN HAM RI JAKARTA. Rabu(14/09/2022)Siang


Diberikan sebelumnya, pekerjaan Jalan Cikaret -Cibinong rekanan PUPR dibogor diduga tidak ikuti standar kinerja PUPR Kab. Bogor.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BAIN HAM RI JAKARTA Akan Melapor ke Penegak Hukum Jika Dinas PUPR KAB. BOGOR tidak diindahkannya, surat klarifikasi.

Terkini

Topik Populer