terkini















CV. Dua Putra : Kalau Ada Temuan, Paling Uangnya Saya Kembalikan.

9/30/22, 18:52 WIB Last Updated 2022-09-30T11:52:11Z

 



Bungo,MA- Gedung Pramuka Kabupaten Bungo yang terletak di bumi perkemahan Cadika, baru saja direhab. Namun, hasil rehab gedung yang dikerjakan oleh CV.Dua Putra justru menuai pertanyaan dari sejumlah LSM dan kontrol media. Pasalnya, rehab dari gedung ini diduga asal asalan.


Proyek yang menggunakan anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2022 dengan nilai Rp.185.321.000,- nomor kontrak :157/Dispora/ 2022, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. 


Menurut P dan T, serta kontraktor Oky Deka. Saat ditanyakan mereka bilang itu sudah memenuhi standar. Dengan dana Rp.185.321.000,- rehab yang dilakukan hanya sloop atas tiang dan atap.

Oky Deka juga mengatakan " kalau nantinya ada temuan dari Inspektorat, palingan nanti uangnya saya kembalikan, kan gax masalah". Tegas Oky Deka kepada salah satu media online (juma'at 30/09/2022)


Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas pemuda dan olahraga, Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama. Bahwa rehab gedung tersebut sudah memenuhi standar.


" Pekerjaan rehab gedung tersebut sudah sesuai dengan speak dan  sudah memenuhi standar siap di cairkan seratus persen". Terang Rahmad


LSM GNPK minta pihak inspektorat mengecek langsung hasil pengerjaan yang dilakukan oleh CV.Dua Putra Yang diduga terkesan asal jadi tidak dan jauh dari standar.


"Tolong inspektorat cek, pengerjaan ini seperti asal jadi. Tindakan dari CV. Dua Putra ini perlu diperhatian dan tindakan guna menjaga kualitas kerja dan nama baik kabupaten bungo".


CV. Dua Putra : Kalau Ada Temuan, Paling Uangnya Saya Kembalikan


Bungo,MA- Gedung Pramuka Kabupaten Bungo yang terletak di bumi perkemahan Cadika, baru saja direhab. Namun, hasil rehab gedung yang dikerjakan oleh CV.Dua Putra justru menuai pertanyaan dari sejumlah LSM dan kontrol media. Pasalnya, rehab dari gedung ini diduga asal asalan.


Proyek yang menggunakan anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2022 dengan nilai Rp.185.321.000,- nomor kontrak :157/Dispora/ 2022, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. 


Menurut P dan T, serta kontraktor Oky Deka. Saat ditanyakan mereka bilang itu sudah memenuhi standar. Dengan dana Rp.185.321.000,- rehab yang dilakukan hanya sloop atas tiang dan atap.

Oky Deka juga mengatakan " kalau nantinya ada temuan dari Inspektorat, palingan nanti uangnya saya kembalikan, kan gax masalah". Tegas Oky Deka kepada salah satu media online (juma'at 30/09/2022)


Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas pemuda dan olahraga, Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama. Bahwa rehab gedung tersebut sudah memenuhi standar.


" Pekerjaan rehab gedung tersebut sudah sesuai dengan speak dan  sudah memenuhi standar siap di cairkan seratus persen". Terang Rahmad


LSM GNPK minta pihak inspektorat mengecek langsung hasil pengerjaan yang dilakukan oleh CV.Dua Putra Yang diduga terkesan asal jadi tidak dan jauh dari standar.


"Tolong inspektorat cek, pengerjaan ini seperti asal jadi. Tindakan dari CV. Dua Putra ini perlu diperhatian dan tindakan guna menjaga kualitas kerja dan nama baik kabupaten bungo".


Ilham.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • CV. Dua Putra : Kalau Ada Temuan, Paling Uangnya Saya Kembalikan.

Terkini

Topik Populer