Final..!! Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Kendal, Pasangan Tika-Benny 220.924, Mriki 194.754, Basnas 176.764
December 04, 2024
KENDAL | Mediaadvokasi.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati /Wakil Bupati Kendal, Selasa 04/12/24.
Acara yang dilaksanakan di aula KPU tersebut dihadiri oleh PJ. Sekda Kendal, Ketua Bawaslu Kendal, Para Pimpinan Partai Politik di Kendal dan PPK serta Panwascam se-Kabupaten Kendal.
Ketua KPU Kendal Chasanudin di hadapan awak media mengatakan bahwa, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang
rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan
Wakil Bupati Kendal Tahun 2024, proses rekapitulasi suara dilakukan
berjenjang dimulai dari tingkat TPS, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK).
"Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK berlangsung
dari 29 November hingga 1 Desember 2024. Rekapitulasi Tingkat Kabupaten
Kendal dilakukan pada Selasa, 3 Desember 2024," tegas Chasanudin.
KPU Kabupaten Kendal memastikan akurasi data hasil rekapitulasi
sesuai dengan hasil penghitungan suara di TPS.
"Sebagai bentuk
akuntabilitas dan transparansi atas rekapitulasi, maka proses rekapitulasi
tersebut dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan
langsung oleh Bawaslu, saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024, pemantau
pemilu, dan media massa, serta masyarakat," papar Chasanudin.
Berikut Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati
dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024 tingkat KPU Kabupaten Kendal :
1 - data pemilih dan data pengguna hak pilih.
A. Data pemilih.
Jumlah pemilih DPT, Laki-laki 402.735, perempuan 406.282, jumlah : 809.017.
B. Data pengguna hak pilih dalam DPT, laki-laki : 302.861, perempuan : 319.810, jumlah: 622.671.
2. Jumlah pengguna hak pilih dalam DPTb, laki-laki 432, perempuan 396, jumlah : 828.
3. Jumlah pengguna dalam DPK, Laki-laki 515, perempuan 565, jumlah 1.080.
4. Jumlah pengguna hak pilih (B1+B2+B3), Laki-laki 303.808, perempuan 320.771, jumlah 624.579.
II. Data penggunaan surat suara.
1. Jumlah surat suara yang diterima : 830.046, termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT.
2. Jumlah surat suara yang digunakan : 624.579.
3. Jumlah surat suara yang dikembalikan : 67.
4. Jumlah surat suara yang tidak digunakan : 205.400.
III.
Jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih
Laki-laki
: 457, perempuan
: 408, jumlah
: 865.
IV.
Data rincian perolehan suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Kendal tahun 2024.
1. Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M. : 220.924
- H. Benny Karnadi, S.Ag.
2. Dr. dr. Mirna Annisa, M.Si. : 194.754
- Urike Hidayat, S.T., M.M
3. H. Windu Suko Basuki, S.H. - H. Nashri, S.T
: 176.764.
V.
Data Suara Sah dan Tidak Sah
1. Jumlah seluruh Suara Sah
: 592.442
2. Jumlah suara tidak sah
: 32.137
3. Total
: 624.579
Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 sejumlah 77,37% dan Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Kendal sejumlah 77,20%, jumlah ini meningkat dibanding
dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2020 sejumlah
75,95% dan pada Tahun 2018 sejumlah 68,30%.
(Khozin)