Penasehat Hukum Alex Noerdin Nilai Banyak Kekeliruan dalam Surat Dakwaan
![]() |
| Redho Junaidi didampingi Titis Rachmawati selaku Tim Penasehat Hukum Alex Noerdin (Foto : Ariel) |
PALEMBANG, MA - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah membacakan surat dakwaan atas nama empat terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Kerja Sama Mitra Bangun Guna Serah Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (30/10/2025).
Keempat terdakwa itu yakni, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Edi Hermanto Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, Rainmar Yosnaidi Kepala Cabang PT Magna Beatum dan Harnojoyo mantan Walikota Palembang.
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra SH, MH, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel mendakwa perbuatan para terdakwa secara bersama-sama telah merugikan keuangan negara sebesar Rp147 miliar.
Setelah mendengarkan surat dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Redho Junaidi didampingi Titis Rachmawati selaku penasehat hukum Alex Noerdin akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Pasalnya, penasehat hukum Alex Noerdin menilai bahwa dalam surat dakwaan tersebut terdapat banyak kekeliruan.
"Kita mengajukan eksepsi karena banyak sekali kekeliruan yang kita lihat dalam surat dakwaan. Soal materi eksepsi nanti pada saat dibacakan akan kita uraikan secara lengkap karena banyak yang akan kami koreksi terhadap surat dakwaan tersebut," ujar Redho didampingi Titis seusai sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.
Terkait adanya aksi yang mendukung dan mensuport Alex Noerdin di Pengadilan, Titis mengatakan hal itu bentuk keprihatinan masyarakat terhadap Alex Noerdin.
"Apalagi sidang hari ini dikawal oleh masyarakat, karena mereka sangat merasakan kebijakan-kebijakan Alex Noerdin waktu menjabat Gubernur Sumsel telah banyak membuat terobosan seperti sekolah gratis, berobat gratis, pelopor olahraga di Sumsel, ini sangat dikenang dan yang dirasakan oleh masyarakat Sumsel. Jadi itu bentuk masyarakat sayang terhadap beliau," pungkasnya. (Den ARIEL)
