HEADLINE
Dark Mode
Large text article

BABY SITTER! Proyek Rp 5 Miliar Dimulai dengan Pelanggaran K3 Total, LGI Ajak Masyarakat Wajib Awasi Setiap Lapisan Konstruksi!

 


PALEMBANG, MA – Proyek Peningkatan Jalan Kasiba Lasiba (BKBK) senilai Rp 4,95 Miliar telah memasuki tahap pelaksanaan oleh kontraktor CV. BROTOSENO JAYA, namun dengan kondisi yang memprihatinkan. 

Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan melaporkan bahwa pekerjaan sudah dimulai sebelum 1 Desember 2025 dengan pengerahan alat berat untuk pembukaan lahan, yang berarti proyek telah terlambat 16 hari kalender dari jadwal kontrak yang seharusnya dimulai 13 November 2025.

Keterlambatan ini diperparah dengan temuan di lapangan: hanya terdapat 2 orang pekerja, minim rambu-rambu keselamatan, dan tidak ada petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Ini adalah pelanggaran KAK (Kerangka Acuan Kerja) yang serius, terutama karena pekerjaan alat berat dan penyiapan badan jalan memiliki risiko kecelakaan tinggi. Kondisi ini mencerminkan buruknya manajemen dari perusahaan yang sebelumnya diketahui beralamat fiktif dan memiliki kontak resmi milik Baby Sitter.


Sisa Waktu 27 Hari Versus Kualitas Jalan Beton Kelas Berat

Seluruh rincian pekerjaan Proyek Jalan Kasiba Lasiba didesain untuk menghasilkan jalan beton semen mutu tinggi K-350 di area seluas 7.392 M2 dan volume beton 1.267,2 M3 Urutan pekerjaan ini sangat kompleks dan berlapis:

  • Penyiapan Badan Jalan: Harus dilakukan dengan optimal di atas bekas proyek agregat yang sudah rusak (serut).
  • Pemasangan Geotekstil Separator Kelas 2: Bahan ini wajib dipasang seluas 3.379,2 M2 untuk mencegah tanah dasar yang lembek bercampur dengan lapisan di atasnya.
  • Lapis Pondasi Agregat Kelas B setebal 10 CM dan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus (Ready Mix), setebal 10 CM
  • Pengecoran Perkerasan Beton Semen: Menggunakan mutu K-350 setinggi 20CM, diperkuat dengan komponen vital Dowel Bar (Ø25mm) dan Tie Bar (Ø16mm) yang berfungsi memindahkan beban dan menahan perpisahan pelat beton.

LGI Sumsel menegaskan bahwa dengan sisa waktu efektif hanya 27 hari (dari 45 hari kontrak), mustahil seluruh tahapan teknis rumit ini diselesaikan dengan benar. Waktu 27 hari tersebut bahkan kurang dari syarat wajib teknis untuk masa curing (perawatan) beton selama 28 Hari Kalender. 

Hal ini memastikan bahwa kontraktor akan mengabaikan syarat mutu demi mengejar deadline dan pencairan dana, sehingga jalan yang dihasilkan dijamin cacat mutu.


Ajakan LGI: Awasi Uang Rakyat Rp 5 Miliar, Jangan Biarkan PUPR Gagal Lagi!

LGI Sumsel menyatakan komitmen untuk terus mengawal pekerjaan ini agar sesuai KAK. Namun, LGI menyerukan kepada seluruh masyarakat Palembang, terutama warga di Kecamatan Alang-Alang Lebar, untuk turut serta menjadi mata pengawas:

  • Awasi K3: Pastikan selalu ada petugas K3 dan rambu yang memadai saat alat berat beroperasi, demi keselamatan umum. Laporkan segera jika melihat pelanggaran.
  • Awasi Lapisan Kunci: Perhatikan detail pemasangan Geotekstil (harus rapi dan tumpang tindih), serta pemasangan Dowel Bar dan Tie Bar sebelum pengecoran.
  • Tolak Mutu Cepat: Tolak keras upaya pengecoran beton yang dipaksakan jika penyiapan lahan belum optimal. Tuntut masa curing 28 hari yang merupakan kunci kekuatan jalan.

Kegagalan proyek ini bukan hanya urusan PUPR, tetapi kerugian bagi seluruh masyarakat Palembang. Kejanggalan fatal administrasi dan jadwal mustahil ini memerlukan audit total. Jangan biarkan anggaran Rp 5 Miliar terbuang hanya untuk jalan yang sudah dipastikan hancur setahun ke depan. (Red)