HEADLINE
Dark Mode
Large text article

LSM LGI Sumsel Bongkar Potensi "Cacat Perencanaan" Proyek Puskesmas Dinkes Palembang TA. 2026


PALEMBANG, MA — Kualitas infrastruktur kesehatan di Kota Palembang kembali menjadi sorotan. Sebanyak 20 paket proyek konstruksi fisik di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Palembang, dengan total serapan anggaran mencapai Rp17,2 Miliar pada Tahun Anggaran 2026, diindikasikan mengalami tumpang tindih tahapan yang berisiko fatal terhadap kualitas bangunan.

Temuan ini diungkapkan berdasarkan analisis data realisasi pengadaan elektronik yang menunjukkan bahwa paket Jasa Konsultansi Perencanaan dan Eksekusi Konstruksi Fisik dilakukan pada tahun anggaran yang sama (2026). Secara normatif, perencanaan struktur bangunan publik seharusnya dianggarkan dan diselesaikan pada tahun sebelumnya (T-1).

Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP, menegaskan bahwa anomali penjadwalan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan celah serius yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

"Ketika tahap perencanaan yang menghasilkan Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dipaksakan berjalan beriringan di tahun yang sama dengan tender fisik, kita berhadapan dengan risiko cacat perencanaan. Waktu hitung struktur dan survei harga material pasar menjadi sangat sempit," paparnya, Minggu (23/8/2026).

Dalam kajian yang dilakukan LGI Sumsel, terdapat 16 paket konsultansi (termasuk 8 paket perencanaan) yang mendampingi proyek fisik berskala besar, seperti penambahan ruangan Puskesmas Makrayu, Puskesmas Kampus, dan pembangunan Labkesmas.

Lebih lanjut, Al Anshor menyoroti implikasi teknis di lapangan. "RAB yang disusun terburu-buru berpotensi tidak mencerminkan volatilitas harga komponen konstruksi terkini. Ujungnya, proyek akan rentan mengalami adendum kontrak di tengah jalan atau memicu penurunan spesifikasi mutu bangunan. Ini fasilitas layanan kesehatan, bukan sekadar membangun pagar. Keamanan struktur adalah hal mutlak," tegasnya.

Sebagai langkah konkret, DPW LSM LGI Sumsel mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk membuka linimasa proses pemilihan penyedia ke ruang publik.

"Kami mendesak transparansi jarak waktu antara penetapan pemenang konsultan perencana hingga pengumuman tender fisik. Jika jaraknya hanya hitungan minggu, patut diduga produk perencanaannya bersifat copy-paste. Kami juga akan mendorong pihak Inspektorat untuk mereviu kembali kewajaran HPS (Harga Perkiraan Sendiri) pada komponen bangunan strategis di 20 paket ini," tutupnya. (RED)