HEADLINE
Dark Mode
Large text article

LGI Sumsel Desak Seluruh OPD Pemkot Palembang Disiplin Input E-SAKIP: Jangan Tunda Laporan Kinerja Triwulan III


PALEMBANG, MA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan menyoroti capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang pada sistem aplikasi E-SAKIP. LGI Sumsel mengingatkan seluruh jajaran OPD untuk memanfaatkan tenggat waktu pengisian laporan kinerja Triwulan III secara disiplin, akuntabel, dan tepat waktu.

Berdasarkan pemantauan data pada sistem E-SAKIP Pemkot Palembang, jadwal entry laporan kinerja Triwulan III secara resmi dibuka mulai 28 September hingga 5 Oktober. Namun, dari total 240 indikator kinerja, tercatat sebanyak 222 indikator masih berada pada status belum mencapai target (<100%). Tingginya angka tersebut dipengaruhi oleh proses penginputan data realisasi yang baru dimulai dan belum rampung dimasukkan oleh masing-masing SKPD.

Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP, menegaskan bahwa keterlambatan atau kelalaian jajaran OPD dalam menginput data ke dalam sistem E-SAKIP dapat memicu persepsi publik yang keliru terhadap kinerja Pemkot Palembang secara keseluruhan.

"Hari ini, 28 September, merupakan hari pertama dibukanya portal pengisian Triwulan III hingga 5 Oktober mendatang. Kami mendesak seluruh Kepala OPD beserta jajarannya untuk bergerak cepat, responsif, dan transparan dalam mengunggah data realisasi program. Jangan sampai kelambatan administratif atau kelalaian penginputan membuat capaian kinerja Pemkot Palembang tampak minim di mata publik," ujar Al Anshor.

Ia membeberkan bahwa evaluasi pada Triwulan I dan Triwulan II sebelumnya menunjukkan persentase indikator yang belum mencapai target masih tergolong tinggi, yakni 68,33% (164 indikator) pada Triwulan I dan 63,33% (152 indikator) pada Triwulan II. Beberapa instansi pelayanan dasar dan strategis seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Perkimtan, serta Dinas Perhubungan tercatat masih mendominasi indikator merah.

"Kondisi ini harus menjadi atensi langsung bagi Walikota maupun PJ. Sekda Kota Palembang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan ekstra. E-SAKIP bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen transparansi dan pertanggungjawaban publik atas penggunaan anggaran daerah," tegasnya.

LGI Sumsel menyatakan dukungan penuh terhadap kejujuran dalam proses entry data hingga penutupan jadwal pengisian pada 5 Oktober. Pihaknya berharap seluruh OPD memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk menyajikan data capaian yang akurat dan terverifikasi, sehingga Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Palembang Tahun 2026 dapat mencerminkan hasil pembangunan yang objektif di lapangan. (RED)