terkini















BPN Kota Jambi Segera Cek Yuridis SHM 12254 dan 12255

4/28/21, 08:27 WIB Last Updated 2021-04-28T01:27:14Z

Jambi, Media Advokasi – Terkait dengan surat Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, MP.01.02/1056-15/IV/2021, perihal permohonan pembataan Sertifikat Hak Milik (SHM) no. 12254 dan no. 12255 atas nama Abdurrahman Shidiq, BPN Kota Jambi akan segera lakukan telaah.

Pada isinya, Kanwi BPN Provinsi Jambi 19 April meminta kepada BPN Kota Jambi untuk melakukan penelitian Yuridis, Administrasi, dan fisik mengenai permohonan pembatalan SHM 12254 dan 12255, serta melakukan Upaya Penanganan sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan berlaku, dan melaporkan hasilnya kepada Kanwil BPN Provinsi Jambi.

Kepala BPN Kota Jambi melalui Muhammad Andre Bagian Pengendalian dan Penanganan Masalah, Selasa (27/4) kepada Media Advokasi, membenakan surat tersebut sudah diterima, "untuk kelanjutan tidak bisa bicara karena kita ada aturan dan sesuai prosedur dengan jangka waktu 14 hari proses, untuk hasil akan langsung kami laporkan kepada kantor wilayah BPN Provinsi Jambi sesuai arahan surat yang masuk," terangnya.

Sedangkan langkah awal, Andre menjelaskan akan melakukaan telaah terlebih dahulu, terhadap SHM No.12254 dan No. 12255.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPP IPB DPP Jambi, Seno Sembiring menyikapi surat yang telah di Terima BPN Kota Jambi, berharap BPN Kota Jambi dapat melakukan pengecekan Yuridis, Administrasi, dan Fisik Permasalahan dimaksud secepatnya.

"sesuai data kami, surat tersebut cacat adminitrasi dan harus dibatalkan, apalagi alas hak (SPORADIK) SHM tersebut, sudah dibatalkan oleh lurah yang sama tahun 2011," terangnya.

Lebih lanjut, Seno, selaku Lembaga Swadaya Masyarakat yang mendampingi, sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan pengadilan terhadap sertifikat tersebut.(Young Al).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPN Kota Jambi Segera Cek Yuridis SHM 12254 dan 12255

Terkini

Topik Populer