Tahapan Pengisian Anggota BPD, Pemdes Aornakan II Pedomani Permendagri 110 Tahun 2016
Pakpak Bharat, SUMUT-MA; Mengingat dengan purna tugasnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aornakan II, Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut, Pakpak Bharat-Sumut pertengahan tahun 2026 ini, Pemdes melakukan proses-proses tahapan dan mekanisme penjaringan, seleksi dan penetapan calon BPD kepengurusan baru periode 2026-2034. Panitia Pengisian Anggota BPD Aornakan II ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2026 lalu berjumlah 7 orang yang terdiri dari 2 orang unsur pemeri…
April 04, 2026