Kasus KDRT WNA Amerika Bergulir di PN Pekanbaru, Korban Klaim Alami Cacat Permanen
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial AF di Pengadilan Negeri Pekanbaru mulai mengungkap fakta mengejutkan. Dalam sidang agenda mendengarkan keterangan saksi pelapor (Korban) Rabu (11/03/26), yang dihadiri oleh Majelis Hakim, Jaksa Penuntut umum, Terdakwa serta pengacara dari terdakwa. Korban yang merupakan istri sah terdakwa berinisial EO dihadirkan langsung di hadapan majelis h…
March 11, 2026