HEADLINE
Dark Mode
Large text article
Terkini

Kejari Padang Lawas Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat

Kejari Padang Lawas menetapkan dua tersangka korupsi penyalahgunaan dana program peremajaan sawit rakyat   PADANG LAWAS, MA - Kejaksaan Negeri Padang Lawas menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun Anggaran 2023 pada Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (21/1/2025) di Kantor Kejari Padang Lawas, berdasarkan Berita Acara Ekspose tertanggal 21 Januari 2025, setelah tim penyid…
Latest News

Kejari Padang Lawas Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sidang Perkara Terdakwa Amin Mansur, Saksi Ungkap Adanya Intimidasi Fisik dan Kelalaian Prosedur

Tingkatkan Kinerja Pelayanan Reakriditas 2026, RSUD Salak Gelar "Penggalangan Komitmen Bersama"

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Dampingi Petani Cabe

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa Siswi SD N1 Blangpegayon

Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Batalyon 855/RD Gelar Layanan Kesehatan Door-to-Door

Bantu Kami Berkembang

Bantu Kami Berkembang