Empat Tahun Menanti, Ahli Waris Desak Penetapan Sobe Sonbai III Sebagai Pahlawan Nasional
Sawahlunto, MA-Setelah empat tahun berlalu tanpa realisasi sejak pertemuan di Istana tersebut, pihak keluarga kini memberikan penekanan khusus pada poin yang paling mendesak yaïtu tentang data Penangkapan Sobe Sonbai III.
Perwakilan ahli waris, Noh Saubaki, mendesak pemerintah untuk melakukan validasi terhadap fakta bahwa perlawanan dia tetap konsisten membara hingga momen penangkapannya pada tahun 1906.
"Yang paling mendesak bagi kami saat ini adalah pengakuan atas data penangkapannya. Kami mengungkap fakta bahwa perjuangan Sobe Sonbai III tidak berakhir di tahun 1905, melainkan terus berlanjut hingga dia ditangkap pada tahun 1906. Fakta penangkapan inilah yang menjadi bukti absolut kegigihan dia dalam mempertahankan wilayah Timor," tulis Noh Saubaki pada media awak ketika dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, Minggu (25/1/2026)
Selain desakan gelar pahlawan, Noh menyampaikan suara hati dan harapan besar yang dititipkan kepadanya:
1. Penetapan Pahlawan Nasional: Memberikan tempat terhormat bagi Sobe Sonbai III dalam sejarah bangsa.
2. Restorasi Keraton: Membangun kembali Keraton Sobe Sonbai sebagai simbol identitas rakyat Timor.
3. Visi IKN: Menyampaikan usulan kepada Pemerintah RI agar membangun Rumah Persinggahan untuk Raja-raja se-Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai miniatur persatuan Nusantara.
Guna mewujudkan hal tersebut, dalam waktu dekat Noh Saubaki akan melayangkan surat permintaan audiensi resmi kepada Gubernur NTT dan Danrem 161/Wirasakti. Langkah ini bertujuan untuk mengingatkan kembali sekaligus mendesaknya dukungan nyata dari pemerintah daerah agar berdiri bersama ahli waris dalam mengawal validasi data ini ke tingkat nasional.
“Ini adalah tentang martabat dan keadilan sejarah. Kami ingin suara dari Timor ini didengar dan diwujudkan sebagai bagian dari kebenaran sejarah bagi bangsa ini,” tutupnya.
Yanto.Media Advokasi.
