terkini















Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Gudang Bangunan Kawasan AAL Palembang

2/19/22, 19:08 WIB Last Updated 2022-02-19T12:08:10Z
PALEMBANG, MA - Satu dari dua pelaku pencurian di gudang bahan bangunan Perumahan Griya Bahagia, Kecamatan Alang-alang Lebar berhasil diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.  

Pelaku yakni, Muhammad Ibrahim alias Iib (24) warga Jl Rama Raya, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sukarami Palembang ini diamankan dirumahnya, Jum'at (18/2) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Kronologis kejadian pada 26 November 2021 lalu, sekitar pukul 16.30 WIB. Tersangka Iib dalam aksi pencurian di gudang bahan bangunan dengan cara memanjat pagar menggunakan sebuah kayu balok. 

Kemudian, tersangka Iib langsung masuk mengambil besi didalam perumahan untuk dibawa keluar pagar dan disusun disamping pagar setelah berhasil tersangka langsung kabur. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi telah membenarkan mengamankan pelaku pencurian. 

"Ya, Kita setelah mendapat laporan dari korban, sehingga anggota bergerak cepat mengamankan pelaku dirumahnya," kata Tri diruang kerjanya, Sabtu (19/2). 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni, besi Scaffholding serta barang bukti lainnya. 

"Atas ulahnya pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," ungkap Tri. 

Sementara, tersangka ketika ditemui di ruang Riksa Reskrim mengaku perbuatannya mencuri besi di perumahan Griya Bahagia. "Saya ikut bersama dua teman lainnya, kami mencuri besi di perumahan dengan memanjat pagar menggunakan balok, lalu besi kami angkut keluar pagar," tutupnya. (Yudi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Gudang Bangunan Kawasan AAL Palembang

Terkini

Topik Populer