terkini















Polisi Tangkap DPO Pembobol Kosan di Palembang

2/14/22, 13:00 WIB Last Updated 2022-02-14T06:00:54Z
PALEMBANG, MA - DPO Tersangka Pencurian Hendri (47) berhasil diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang dirumahnya, Ahad (13/2) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Warga Lr Sekolah, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang ini diamankan lantaran telah melakukan pembobolan kosan milik korban Danil Liu (34) di Jl Trikora, Lr Suakarya Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pembobol kosan. 

"Awalnya kita menerima laporan dan langsung melakukan penggerebekan, akhirnya berhasil mengamankan pelaku dirumahnya ketika sedang santai," kata Tri diruang kerjanya, Senin (14/2). 

Pembobolan rumah kosan ini berawal dari tersangka berkeliling, melihat kosan di Jl Trikora, Lr Suakarya Demang Lebar Daun Palembang dalam keadaan kosong. 

Lalu tersangka langsung membobolnya dan mengambil barang berharga korban yakni, 30 unit AC, 32 unit TV, 20 unit springbed, satu unit mesin cuci, tiga unit mesin pompa, 32 unit closet crisbow, 30 unit lemari kayu, dua unit gardu listrik dan kabel, satu unit reisiver CCTV. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami total kerugian mencapai Rp500 juta.

"Atas ulahnya juga, tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," jelasnya. 

Ssmentara itu, tersangka Hendri telah mengakui perbuatannya. "Ya pak, saya yang mencuri kosan setelah berhasil langsung kabur dan hasil curiannya untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya. (Yudi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Tangkap DPO Pembobol Kosan di Palembang

Terkini

Topik Populer