HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Terlibat Kasus Narkoba, Tiga Personel Polres Muratara Dipecat

MURATARA, MA - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) pimpinan langsung upacara (PTDH) ketiga anggota polres terlibat Narkoba, Kamis (24/02/22).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PT DH) personil Polres Muratara itu berlangsung di depan Gedung Mako polres Muratara, serta pencoretan beberapa nama anggota yang telah di nonaktifkan. 

Berikut nama serta jabatan ketiga anggota Polres Muratara yang terkena PTDH. 

1.Brigpol Indra Kusuma NRP. 80100547
BA Sat Samapta, 

2.Briptu Wahyu Alamsyah, NRP. 85050875 BA. Polsek Muara Rupit

3.Bripda Hendra Irawan , NRP. 95010416
BA Sat Samapta. 

AKBP.Ferly Rosa Putra S.ik Kapores Muratara, menyampaikan jika pemecatan atau pemberhentian ketiga anggotanya sering mangkir dari tugas, kemudian tersangkut masalah pemakaian dan pengedar Narkoba. 

"Mereka sering mangkir dari tugas ditambah lagi mereka memakai dan mengedar barang terlarang jenis Narkoba", Jelas Kapores. 

Kemudian Kapores juga mengatakan, untuk proses hukumnya, sekarang sedang berjalan dan ketiga anggota kini sudah ada di lapas.

"Proses hukum kita tetap jalan, dan tiga anggota yang terlibat posisi sekarang sudah ada di lapas guna menjalankan proses sesuai prosedur," terangnya.

Lanjutnya, sesuai komitmen dirinya tidak ada tebang pilih, apalagi mengenai masalah Narkoba tidak ada ampun.

"Saya tidak main main ya, dan saya sudah komitmen jika mendapati anggota saya yang menggunakan Narkoba, ya dengan terpaksa akan kita amputasi, kalau tidak percaya ya silahkan coba saja,kita kasian sama yang baru baru jangan sampai ikut tergerus atau ikut alur para senior seniornya, apalagi dalam hal yang tidak benar," tutup Kapolres. (AkaZzz)