Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lunang, Dorong Pekerja Mandiri Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Pessel mediaadvokasicom Lunang, 23 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja menggelar kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan masyarakat secara luas, khususnya para pekerja mandiri. Acara ini berlangsung di ruang serbaguna Kantor Camat Lunang dan dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari petani, nelayan, pedagang, dan pelaku usaha mikro.
Kegiatan ini menghadirkan Hendriyanto, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pesisir Selatan, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Hendriyanto menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja sektor informal yang kerap kali rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan hari tua.
> “Selama ini, banyak pekerja mandiri yang belum menyadari bahwa mereka juga berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan lebih tenang dalam bekerja karena terlindungi dari berbagai risiko kerja dan masa pensiun,” ujar Hendriyanto.
Camat Lunang dalam Sunardi S.Pd, M.TPd dalam Perayaannya juga menyambut baik kegiatan ini dan mengajak seluruh masyarakat di wilayahnya untuk mulai peduli terhadap pentingnya perlindungan ketenagakerjaan.
> “Kami dari pihak kecamatan mendukung penuh program ini. Kami harap masyarakat Lunang, terutama yang bekerja secara mandiri, dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Camat Lunang.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri
Dalam kesempatan itu, narasumber juga menjelaskan secara rinci tentang manfaat yang dapat diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan selama bekerja, termasuk biaya pengobatan hingga santunan.
2. Jaminan Kematian (JKM)
Santunan bagi keluarga peserta jika peserta meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun bukan.
3. Jaminan Hari Tua (JHT)
Tabungan jangka panjang yang dapat dikeluarkan saat peserta pensiun, berhenti bekerja, atau dalam kondisi tertentu.
4. Jaminan Pensiun (JP)
Memberikan penghasilan bulanan kepada peserta yang telah memasuki usia pensiun, jika telah memenuhi persyaratan masa iuran.
Pembayaran Iuran Semakin Mudah Lewat Aplikasi Keris
Untuk mempermudah proses pembayaran iuran bulanan, BPJS Ketenagakerjaan kini dapat diakses melalui aplikasi Keris (Ketenagakerjaan Informasi Sistem), sebuah platform digital yang memungkinkan peserta membayar iuran secara praktis dan cepat, langsung dari ponsel.
Peserta hanya perlu mengunduh aplikasi Keris melalui Play Store atau App Store, kemudian mendaftar dan melakukan pembayaran iuran sesuai program yang diikuti. Dengan kemudahan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi pekerja mandiri untuk tidak ikut serta dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para pekerja mandiri di Kecamatan Lunang lebih sadar akan pentingnya perlindungan sosial dan segera mengambil langkah konkret untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan demi masa depan yang lebih aman dan sejahtera.
Mediaadvokasicom( Juprinal )