Memperkuat Fungsi dan Tertib Keimigrasian di Tingkat Desa Kantor Imigrasi Cilacap Melaksanakan Program Sosialisasi Desa Binaan
Banjarnegara, MA – Kantor Imigrasi Cilacap melaksanakan program Desa Binaan Imigrasi di Desa Lemah Jaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara pada hari Kamis, 30 Oktober 2025. Acara yang bertempat di Kantor Desa Lemah Jaya ini bertujuan untuk memperkuat fungsi keimigrasian di tingkat desa serta mendorong legalitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Kegiatan dibuka dengan berbagai perwakilan kepala Desa Lemah Jaya yang dihadiri oleh Sekretaris Desa, Ibu Siti, yang dalam berbagainya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Imigrasi atas pelaksanaan program ini.
"Kami sangat berterima kasih kepada Imigrasi. Semoga dengan kegiatan Desa Binaan ini, jumlah CPMI dari desa kami yang berangkat secara legal akan semakin banyak, sehingga mereka terlindungi," ujar Ibu Siti.
Sambutan selanjutnya disampaikan melalui perwakilan Kepala Kantor Imigrasi, Ibu Sap Pratiwi Wulan Dari. Beliau memaparkan bahwa program ini merupakan langkah strategi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Lemah Jaya mengenai persyaratan dan prosedur keimigrasian.
"Tujuan kegiatan utama ini adalah agar Desa Lemah Jaya dapat lebih memahami dengan baik tentang persyaratan keimigrasian dan diharapkan dapat menjadi contoh desa yang tertib keimigrasian bagi desa-desa lainnya," tegas Ibu Wulan, yang juga bertindak sebagai salah satu narasumber.
Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Kevin Yudhistira. Ia menyampaikan materi komprehensif terkait Desa Binaan Imigrasi dan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pemaparan ini menekankan pentingnya peran desa dalam memverifikasi data dan dokumen warganya untuk mencegah praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.
Antusiasme peserta terlihat jelas selama sesi tanya jawab yang interaktif. Peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai isu keimigrasian, khususnya yang berkaitan dengan proses pengurusan dokumen perjalanan dan pencegahan keberangkatan non-prosedural.
Pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif di Desa Lemah Jaya untuk selalu mematuhi aturan keimigrasian, mewujudkan lingkungan desa yang aman dari praktik ilegal, dan memberikan perlindungan maksimal bagi warganya yang ingin bekerja di luar negeri. (D'Pour).

