HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Polres Magetan Gelar Apel Penggelaran Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, Ini 8 Prioritas Sasaran Penindakan



Magetan, MA. –Polres Magetan menggelar Apel Penggelaran Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung di halaman Mapolres Magetan, Senin (17/11/2025). 


Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, SH, dan diikuti oleh pasukan gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, komunitas motor, pelajar, serta instansi terkait.


Dalam amanat Kapolda Jatim yang dibacanya, Kompol Dodik menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan komitmen menjaga stabilitas keamanan dan pelayanan masyarakat. 


“Terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi dan totalitasnya menjaga keamanan serta memberikan pelayanan prima sehingga kondusivitas wilayah Jawa Timur khususnya Magetan tetap terjaga,” ujar Wakapolres.


Operasi Zebra Semeru 2025, yang dilaksanakan selama 14 hari mulai 17 hingga 30 November 2025, berfokus pada peningkatan disiplin lalu lintas dan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, hingga fatalitas. Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan pada Januari–Agustus 2025 mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu 70,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024, dengan korban meninggal dunia mencapai 965 jiwa atau naik 38,25 persen. Pelanggaran lalu lintas juga meningkat tajam hingga 1.254 persen.


Kompol Dodik menjelaskan bahwa operasi tahun ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum baik melalui ETLE statis maupun mobile, serta tilang manual untuk pelanggaran kasat mata. 


“Tujuan operasi utama ini adalah menekan angka pelanggaran, menghilangkan kecelakaan, serta membangun budaya tertib lalu lintas demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” tegasnya.


Adapun 8 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Zebra tahun ini yaitu:


1. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

2. Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan Safety belt.

3. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur

4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar

5.Menggerakkan kekerasan dalam pengaruh alkohol

6. Menggunakan hp pada saat mengemudikan kendaraan

7. Kendaraan melarang arus dan melebihi batas kecepatan

8. Menggunakan knalpot Brong


Sasaran operasi berfokus pada daerah rawan kecelakaan (black spot), rawan kemacetan (trouble spot), dan rawan pelanggaran. Seluruh kegiatan rangkaiannya juga didukung dengan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi milenial, untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.


Wakapolres pentingnya menjaga citra Polri selama operasi berlangsung. Ia mengingatkan seluruh personel agar bekerja secara humanis, profesional, dan mematuhi SOP. 


Selain itu, ia meminta agar personel menghindari tindakan kontra-produktif yang berpotensi diviralkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


“Utamakan pendekatan humanis, pedomani SOP, dan terapkan buddy system untuk keselamatan dalam bertugas. Pastikan kehadiran kita benar-benar dirasakan masyarakat,” pesan Kompol Dodik.


Dengan digelarnya Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Magetan berharap terciptanya budaya lalu lintas yang tertib sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Magetan. (Hm)