Tragedi di Jalan Lintas Medan-Langsa: Keluarga Korban Tewas Terseret Mobil 40 Meter
May 25, 2026
Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id: Sebuah kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi di Jalan Lintas Medan-Langsa, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Negeri Kualasimpang, pada Senin dini hari (25/5/2026). Peristiwa tragis ini merenggut nyawa tiga anggota keluarga, sementara seorang anak lainnya menderita luka berat. Pengemudi mobil yang diduga menjadi penyebab kecelakaan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasat Lantas, AKP Hendra Sukmana, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi awak media. Menurut keterangannya, insiden nahas berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Sebuah mobil penumpang jenis Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BK 1960 AGT yang dikemudikan oleh M. Rizky Ardiansyah warga Karang Baru, bergerak dari arah Medan menuju Langsa dengan kecepatan tinggi.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun, mobil tersebut melaju kencang di jalur sebelah kanan. Sesampainya di lokasi kejadian yang berupa jalan lurus, bagian depan mobil menabrak keras bagian belakang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban, yang berada di lajur yang sama,” ungkap AKP Hendra Sukmana.
Akibat benturan yang sangat kuat, pengendara sepeda motor beserta salah satu anak yang dibawanya terpental jauh ke tengah badan jalan. Sementara itu, istri pengendara dan sepeda motor yang dikendarainya terseret oleh mobil hingga sejauh kurang lebih 40 meter, sebelum akhirnya mobil Kijang Innova berhenti di sisi kanan jalan.
Dampak dari kecelakaan fatal ini sangat memilukan. Tiga korban yang berada di atas sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Mereka adalah M. Fiqri Hidayat (28 tahun) selaku kepala keluarga, Eca Maulina (30 tahun) istri korban, dan M. Arayyan Khaliq Hidayat (2 tahun) anak keduanya. Ketiganya merupakan warga Desa Kota Kualasimpang, Kecamatan Kota Kualasimpang.
Satu korban lainnya, yaitu Safa Rumaysha Hidayat (4 tahun), anak pertama pasangan tersebut, mengalami luka-luka yang cukup serius atau luka berat dan segera mendapatkan penanganan medis.
Mendapat laporan mengenai peristiwa tersebut, petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Tim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti dan menelusuri kronologi persis terjadinya kecelakaan.
“Pengemudi Kijang Innova yang berpenumpang tiga orang tersebut sudah kita amankan. Begitu juga dengan kedua kendaraan yang terlibat dalam lakalantas ini, kami amankan untuk keperluan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta kejadian,” tegas AKP Hendra Sukmana mengakhiri keterangannya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada tersangka sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan menjaga batas kecepatan berkendara, terutama saat melintas di jalan lintas utama di malam hari guna mencegah kejadian serupa terulang.(Eri Efandi).