116 Proyek Fisik Rp259 Miliar, Pemkab Muba Tersandera? LGI Sumsel: "Pantas Anggaran Muba Tersendat, OPD-nya Tidur!"
Muba, MA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan kembali membongkar fakta memalukan di balik tersendatnya pembangunan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun 2026.
Alasan "Krisis Fiskal" yang sempat disebarkan oleh pihak-pihak tertentu kini patah telak oleh dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemkab Muba sendiri. LGI Sumsel menemukan bahwa tersendatnya roda ekonomi Muba murni diakibatkan oleh kemalasan dan ketidakbecusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengeksekusi paket pekerjaan.
Ketua DPW LSM LGI Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP., membeberkan hasil bedah data RUP Kabupaten Muba 2026. Berdasarkan dokumen tersebut, Pemkab Muba di atas kertas telah merencanakan 680 paket Pekerjaan Konstruksi (infrastruktur fisik) dengan nilai fantastis, yakni Rp402,99 miliar.
"Data RUP ini menjadi senjata makan tuan bagi birokrasi Muba. Dari 680 paket fisik itu, ada 116 paket berskala besar senilai Rp259,71 miliar yang harus melalui proses Tender. Rencananya ada, anggarannya tercatat, tapi mari kita lihat realitanya di lapangan dan di portal SPSE Muba. Kosong melompong!" kebas Al Anshor, Minggu (21/6).
Hingga akhir Juni 2026, penelusuran LGI Sumsel di portal SPSE INAPROC membuktikan tidak ada satupun dari 116 paket tender fisik tersebut yang tayang. Bahkan, 286 paket fisik berstatus Pengadaan Langsung (PL) senilai Rp64,8 miliar yang seharusnya bisa dieksekusi dengan cepat, juga diduga kuat mangkrak karena realisasi Belanja Modal secara keseluruhan baru menyentuh angka 3,97%.
"Roda pembangunan tidak berputar karena OPD-nya tertidur pulas! Rencana Umum Pengadaan sudah diketok, tapi dokumen lelang tidak kunjung di-upload oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Artinya, uang ada di kas, tapi birokrasinya yang menahan-nahan pekerjaan. Pantas saja anggaran Muba tersendat dan roda ekonomi rakyat macet total," serang praktisi hukum ini.
LGI Sumsel menduga kuat ada permainan atau unsur kesengajaan di balik tertahannya 116 paket tender fisik senilai ratusan miliar tersebut.
"Menahan paket lelang ratusan miliar hingga akhir semester satu ini adalah modus klasik. Tujuannya apa? Supaya nanti proyek dilelang mepet di akhir tahun, dikerjakan terburu-buru, dan ujung-ujungnya kualitas aspal dan beton hancur, sementara fee proyek tetap cair 100 persen. Ini adalah skenario korupsi berjamaah!" tegasnya.
LGI Sumsel mendesak Bupati Muba segera mencopot Kepala OPD dan PPK yang sampai detik ini belum menayangkan 116 paket tender fisik tersebut.
Tak hanya itu, Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Negeri Muba dan Kejati Sumsel) untuk mulai memanggil dinas-dinas terkait. Keterlambatan penayangan lelang tanpa alasan force majeure adalah indikasi awal terjadinya persekongkolan tender.
"Berhenti menyalahkan pusat soal dana. Data RUP kalian sendiri yang membuktikan bahwa birokrasi Muba lah yang menyandera pembangunan rakyat!" tutup Al Anshor. (RED)
