EFEK DOMINO RE-AUDIT KPK: CABUT WTP 8 DAERAH? KOTAK PANDORA KORUPSI PENGADAAN SUMSEL RESMI TERBUKA!
PALEMBANG, MA – Runtuhnya kredibilitas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap "agen pemutih" kini memasuki babak paling krusial.
Menyusul terbitnya 'Surat Sakti' dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan desakan untuk meninjau kembali dan mencabut status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kini diisukan menargetkan 8 wilayah pemerintahan di Sumatera Selatan.
Kedelapan wilayah tersebut meliputi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pemerintah Kabupaten Lahat, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Pemerintah Kota Prabumulih, dan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Merespons eskalasi ini, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan memprediksi bahwa peninjauan kembali WTP ini akan memicu efek domino yang bermuara pada rentetan perkara hukum baru berskala masif.
Ketua DPW LGI Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP., menegaskan bahwa perubahan status WTP di wilayah-wilayah tersebut bukanlah sekadar sanksi administratif, melainkan kunci pembuka brankas kejahatan kerah putih yang selama ini dilindungi oleh oknum auditor negara.
"Selama ini, stempel WTP dijadikan baju zirah oleh para kepala daerah dan mafia pengadaan untuk mencuci dosa manipulasi anggaran. Ketika KPK dan tim independen melakukan shadow audit dan mencabut WTP tersebut, maka temuan-temuan asli yang sengaja disembunyikan seperti mark-up harga, proyek fiktif, hingga monopoli E-Katalog akan otomatis berubah menjadi alat bukti surat yang sah secara hukum," tegas Al Anshor.
LGI Sumsel secara khusus memberikan atensi penuh pada lalu lintas pengadaan barang dan jasa, terutama di wilayah administratif strategis seperti Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, yang data proyeknya secara konsisten dipantau oleh tim LGI.
Terbongkarnya skandal monopoli E-Katalog fasilitas IT senilai ratusan miliar di Muara Enim diyakini kuat merupakan modus operandi (copy-paste) yang juga direplikasi di ketujuh kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang kini menjadi target KPK.
Menghadapi "tsunami" penegakan hukum ini, LGI Sumatera Selatan menyatakan sikap dan desakan kepada Birokrat Daerah (PPK & KPA). LGI mendesak para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga Panitia Lelang di 8 wilayah target untuk segera mengambil sikap dan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) kepada KPK.
Jangan mau menjadi tumbal atau "bumper" bagi kepala daerah dan pimpinan BPK berjenjang yang menjadi aktor intelektual kejahatan ini.
LGI juga mendesak KPK untuk membuka secara terang benderang anomali perbandingan antara Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 'Audited' versi BPK Sumsel dengan LRA 'Per Buku' versi Pemda di 8 wilayah tersebut kepada publik.
Tak hanya itu, LGI juga meminta penyidik KPK untuk tidak memecah kasus ini sebagai korupsi parsial, melainkan mengusutnya sebagai kejahatan sindikasi regional dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna merampas kembali aset negara yang telah dirampok.
"Kotak Pandora sudah terbuka. Tidak ada lagi tempat bersembunyi di balik kertas laporan yang dibeli dengan suap. LGI Sumsel akan pastikan akan menyuplai data telaah pengadaan yang dimiliki mulai dari data pengadaan, SIRUP dan E-Katalog kepada KPK untuk memastikan sapu bersih ini menyentuh hingga ke akar-akarnya," tutup Al Anshor. (RED)
