Usai Diterpa OTT, LGI Sumsel Bongkar Dugaan Monopoli Proyek Seragam Disdikbud Banyuasin Rp 9,9 Miliar
BANYUASIN, MA — Tata kelola anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin kembali menjadi sorotan tajam. Belum usai guncangan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait pungutan liar dana revitalisasi sekolah, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan kini membongkar dugaan monopoli proyek Pengadaan Pakaian Seragam Sekolah bernilai fantastis, yakni Rp 9.922.734.888 (Rp 9,92 Miliar).
Sebelumnya pada September 2026, publik dihebohkan oleh penindakan OTT Polda Sumsel di sebuah hotel di Palembang yang menjerat dua oknum pegawai PPPK Disdik Banyuasin berinisial RB (30) dan RD (30).
Kedua tersangka tertangkap tangan memotong alokasi Dana Revitalisasi SD dari APBN TA 2026 untuk 21 sekolah dengan skema fee 1% (bertahap 0,7% dan 0,3%), disertai penyitaan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dari tangan pelaku dan sejumlah Kepala Sekolah.
LGI Sumsel menilai rentetan peristiwa ini mengindikasikan adanya kerapuhan sistemik dan kerentanan tata kelola anggaran di Disdikbud Banyuasin, yang tidak hanya terjadi pada dana bantuan langsung ke sekolah, namun juga merambah ke sektor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) berbasis E-Purchasing.
Berdasarkan investigasi terbaru dan analisis data realisasi anggaran pada Disdikbud Banyuasin, LGI Sumsel menemukan bahwa porsi pengadaan seragam sekolah tingkat SD dan SMP yang menyerap hingga 29,02% dari seluruh anggaran pengadaan barang/jasa Disdikbud Banyuasin dikelola oleh dua perusahaan yang saling terafiliasi:
- Pengadaan Pakaian Seragam Siswa SD: Dikelola oleh CV. RIDDIN AHZA dengan nilai kontrak Rp 5.406.365.778.
- Pengadaan Pakaian Seragam Siswa SMP: Dikelola oleh CV. ALPHA PUTRA KREASI dengan nilai kontrak Rp 4.516.369.110.
LGI Sumsel mengungkap bahwa bukti petunjuk adanya pemusatan kendali operasional terlihat jelas dari dokumen pendaftaran kedua CV tersebut memiliki Kesamaan Nomor Kontak: CV. RIDDIN AHZA dan CV. ALPHA PUTRA KREASI tercatat menggunakan nomor telepon operasional yang persis sama, yaitu 08218888xxxx.
Hal ini mengindikasikan bahwa kedua entitas hukum tersebut berada di bawah kendali pembuat keputusan atau Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) yang sama untuk menguasai 100% alokasi proyek seragam.
Atas temuan ini, DPW LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumsel mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Polda Sumsel, BPK RI, dan Inspektorat Daerah untuk tidak berhenti pada penanganan kasus OTT revitalisasi sekolah saja, tetapi juga memperluas penyidikan ke sektor pengadaan barang/jasa. (RED)
