terkini

BAWASLU OKU Timur Cari 2174 Panitia Pengawas TPS

2/09/19, 05:14 WIB Last Updated 2019-02-08T22:14:17Z

OKU Timur, MA - Bawaslu OKU Timur segera buka pendaftaran pengawas tempat pemungutan Suara (PTPS) Pada Pemilu 2019, 11 Februari mendatang, Jum'at (08/02/2019).

Bawaslu Kabupaten Oku timur mencari setidaknya 2174 Panitia pengawas tempat pemungutan suara yang tersebar di 20 kecamatan 312 Desa di wilayah Kabupaten Oku timur.

Sesuai dengan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Tempat Pemunguta Suara pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 pada Tempat Pemungutan Suara, maka perlu dibentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut :
a. Warga Negara Indonesia;
b. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
e. memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
f. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
g. berdomisili di kelurahan/desa setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
h. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
i. mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
j. mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
k. tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
l. bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
m. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
n. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

Pendaftaran dibuka tanggal 11 Februari 2019 sampai dengan 21 Februari 2019, untuk informasi dan download formulir silakam klik link disini.

(Bawaslu.go.id)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BAWASLU OKU Timur Cari 2174 Panitia Pengawas TPS

Terkini

Topik Populer