terkini

DPP KNPI : Indonesia Harus Memiliki Kedaulatan Digital

2/03/21, 13:26 WIB Last Updated 2021-02-03T06:26:41Z

 


Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP KNPI Jakson Kumaat S.E mendesak agar negara harus berdaulat penuh dan wajib mengatur penyelenggara layanan digital tanpa terkecuali termasuk yang berasal dari Negara Asing(3/2/2020)


" Saat ini Pemerintah belum mengatur layanan digital. Sementara banyak Komentar berbau SARA yang mengancam persatuan & kesatuan bangsa difasilitasi penyebarannya oleh penyelenggara layanan digital. Penyebarannya sangat masif karena menjangkau seluruh masyarakat yang memiliki smartphone.” Papar Jakson. 


Sebagai organisasi kepemudaan strategis di Indonesia, KNPI sangat concern tentang dampak layanan digital terhadap kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara. KNPI bukan tidak mendukung perkembangan zaman, namun KNPI bijak menyikapi setiap kemajuan teknologi. “Jika dahulu ada peran redaksi untuk melakukan pengecekan konten untuk konsumsi publik, saat ini peran tersebut tidak muncul di layanan digital. Akibatnya, komentar yang berbau SARA dari pihak-pihak yang tidak kompeten serta tidak bertanggung jawab dengan mudahnya menyebar di ruang public.” tegas Jakson.


Menyikapi kondisi ini, KNPI menilai sekaranglah saatnya Pemerintah mulai masuk dan mengatur penyelenggara layanan digital di Indonesia. "DPP KNPI meminta agar Pemerintah segera mengatur secara spesifik penyelenggara layanan digital di Indonesia". terang Jakson


KNPI melihat permasalahan ini sebagai suatu hal yang strategis dan multidimensi. Keberadaan penyelenggara layanan digital di Indonesia berdampak pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Tanpa pengaturan yang tegas maka sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara kita akan dirasuki dan dikendalikan oleh pihak-pihak luar.


Jakson menjelaskan lebih terang kepada awak media terkait kedaulatan digital yang saat ini harus diatur oleh negara. "Sebab selama ini sebagai contoh Facebook, instagram,  google sudah beroperasi di Indonesia dan mengambil banyak sekali manfaat tapi tanpa tersentuh aturan. Mereka tidak punya kewajiban apa apa terhadap Negara. Artinya kedaulatan negara kita saja untuk menjalankan perpajakan saja tidak diindahkan oleh mereka. Bagaimana mungkin kita bisa mengajak mereka duduk bersama berdiskusi tentang semangat kebangsaan dan NKRI." Papar Jakson.


"Indonesia tidak boleh tunduk kepada mereka. Ini adalah wilayah kedaulatan Digital di Indonesia". tandasnya


"Termasuk mengatur manfaat pembayaran pajak dari pendapatan pelaku usaha digital itu dari iklan. Makin rame kita berdebat, makin tinggi trafiknya, makin 

besar keuntungan iklan mereka".


"Dan sekarang mereka bebas tanpa harus ada kewajiban dan kontribusi kepada pemerintah tanpa ada Regulasi yang mengatur penyelenggara layanan digital ini, maka kita sedang menghadapi Penjajah Baru di era penjajahan digital".


"Pelaku usaha layanan digital didominasi asing. Pemerintah harus tegas mengatur keberadaan mereka dan kita harus melawan Penjajah sepertit Google, Facebook untuk menegakan Kedaulatan Digital di wilayah Negara Indonesia sekarang saat ini 2021", tutup Jakson

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPP KNPI : Indonesia Harus Memiliki Kedaulatan Digital

Terkini

Topik Populer