terkini

Menolak Lupa, Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Muara Sabak Siapa Bertanggung Jawab?

4/28/21, 21:37 WIB Last Updated 2021-04-28T14:52:27Z
Jambi, Media Advokasi  - Pelabuhan Muara Sabak yang berlokasi di Kecamatan Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, yang saat ini diakui milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan II cabang Jambi, dan dikelola oleh PT Pelabuhan Tajung Priok (PTP), menjadi tanda tanya besar?

Dermaga muara sabak sendiri berdasarkan dokumentasi sudah ada sejak tahun 2006 lalu, yang hingga saat ini masih belum dapat beroperasi secara masksimal, kondisi akses jalan disebut-sebut sebagai faktor utama pelabuhan ini tidak dapat bekerja maksimal.

Pelabuhan Muara Sabak berdasarkan hasil penelitian tahun 2014 lalu, yang dilakukan oleh beberapa lembaga Institut Teknologi Bandung, PT.Deserco Development Service, dan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyebutkan Pelabuhan Muara Sabak, Jambi merupakan satu dari tujuh pelabuhan sungai di Indonesia yang memiliki prospek sangat menguntungkan.

Pelabuhan Muara Sabak saat ini telah memiliki berbagai fasilitas luas areal yang relatif besar yaitu 189 Ha dengan kedalaman alur pelayaran sampai dengan 4,5 LWS (Lower Water Sea-di bawah permukaan laut), kedalaman kolam pelabuhan 5 LWS-7 LWS, dermaga beton ukuran 50 m x 15 m, trestel (jembatan penghubung) beton ukuran 47 m x 8 m, mooring dolphin (sarana tambat kapal) dua buah, bolder enam buah, lapangan penumpukan seluas 2.337 m2, instalasi pipa air yang siap operasi serta lampu penerangan dermaga.

Dengan fasilitas tersebut, Pelabuhan Muara Sabak dapat dilalui kapal barang dengan kapasitas rata-rata 14.000 GT (gross ton-bobot mati) dengan panjang rata-rata 152 m dan muatan rata-rata 10.000 ton. Meskipun sudah dapat melayani aktivitas bongkar muat, namun hingga saat ini masih sepi pengunjung dan masih jarang perusahaan yang memanfaatkan pelabuhan ini. Ini terjadi karena Pemprov Jambi sebagai regulator di daerah dan PT. Pelindo Cabang Jambi belum secara maksimal memanfaatkan pelabuhan ini.

Sejak 2016, General Manager IPC Cabang Jambi, Cheppy Rymetaatmadja, dilansir Indonesia Shipping Line.Com, (28/04/2016), menjelaskan,  
“Sejalan dengan visi dan komitmen Gubernur Provinsi Jambi (Zumi Zola-red) yang ingin mempercepat pengembangan Pelabuhan Muara Sabak,” ujar Cheppy.

Targetnya pada 2019 mendatang, kata GM Cheppy, ada peningkatan kapasitas Pelabuhan Muara Sabak, sejalan dengan agenda Pemprov Jambi untuk membangun akses jalan nasional sepanjang 68 Km dari pusat industri menuju Pelabuhan Muara Sabak. 

“Dengan pembangunan akses jalan itu, maka akan sangat membantu bahkan merupakan daya tarik bagi para pengusaha di Jambi untuk mengapalkan barang ekspornya melalui Pelabuhan Muara Sabak, karena mempersingkat jarak tempuh dari pusat industri menuju Pelabuhan Muatra Sabak bisa ditempuh hanya 1,5 jam perjalanan,”ujarnya.

Anggaran Pelindo II

Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Provinsi Jambi untuk tahap awal pada 2009 mulai dikerjakan dengan dana yang dialokasikan PT (Persero) Pelindo II mencapai Rp 122 miliar. 

Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin didampingi General Manajer PT Pelindo II Jambi Yanto Barbarosa di Jambi, Rabu (8/4) menjelaskan, studi kelayakan pengembangan pelabuhan ekspor Jambi itu kini hampir selesai, tinggal pelaksanaan pembangunan perpanjangan dermaga menjadi 600 meter dan lapangan penumpukan barang seluas 200 hektare. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelindo Mulai Kerjakan Muara Sabak".

Anggaran APBN 2009 - 2012

Hingga saat ini terdapat Kasus Mandeg, terhadap Dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga Muara Sabak di PT. Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) cabang Jambi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), pada tahun 2009 – 2012, senilai Rp. 67 miliar, yang saat itu Kajati Jambi di pimpin T. Suhaimi. Dikutip dari jambiupdate.com, Metrojambi.com, Jambi Expresnews.

Terhadap hal ini Kejati Jambi sempat memeriksa Manager PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II cabang Jambi, Rio Tn Lase, pada Juni 2013 lalu, namun hingga saat ini kasus tersebut hilang tanpa ada tindak lanjut.

Sementara Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor  51  tahun  2003 Tentang Penambahan penyertaan modal negara republik Indonesia Ke dalam modal saham perusahaan perseroan (persero) PT Pelabuhan Indonesia II, Pasal 2 ayat 1 Penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berupa bangunan fasilitas pelabuhan dan tanah reklamasi di Pelabuhan Muara Sabak, Jambi, yang pembangunan dan pengadaannya bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000.

Ayat 2, Nilai penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sebesar Rp4.471.413.343,25 (empat miliar empat ratus tujuh puluh satu juta empat ratus tiga belas ribu tiga ratus empat puluh tiga rupiah dua puluh lima sen), sebagaimana dimaksud dalam rincian Lampiran Peraturan Pemerintah ini.

Lantas untuk apa anggaran APBN dibebankan kepada Perusahaan BUMN, yang padahal pada 2009 lalu sudah mengeluarkan anggaran BUMN PT. Pelindo II senilai Rp. 122 Miliar? 

INVESTIGASI Kamis (08/04/2021).

Dalam investigasi terhadap Indonesia Port Corporation (IPC) of Muara Sabak (PT. Pelabuhan Indonesia II cabang Jambi) Kecamatan Muara Sabak Kabupaten Jabung Timur, yang dikelola oleh pihak PT. Pelabuhan Tajung Periok, yang saat itu tidak beroperasi, dengan pintu yang diportal, dan dijaga oleh satu orang security/penjaga keamanan, yang menghalau tim dan melarang untuk melakukan aktivitas investigasi, serta pelarangan pengambilan foto di lokasi.

Didalam lokasi juga terdapat beberapa orang yang saat itu sedang memindahkan buah sawit kedalam kendaraan pick up, serta kapal pembawa kelapa yang saat itu sedang bersandar, penjaga tersebut menjelaskan bahwa tidak ada aktifitas dalam pelabuhan tersebut, hanya ada karnel yang berlabuh.

Konfirmasi masyarakat setempat, menilai belum ada manfaat dan dampak sama sekali bagi masyarakat sekitar, “saya disini sejak tahun 2012, belum ada aktivitas di pelabuhan tersebut,” ungkapnya.

Konfirmasi kepada Pihak PT. Pelabuhan Indonesia II cabang Jambi, pelabuhan Muara Sabak dikelola Pihak PT. Pelabuhan Tanjung Periok (PTP), yang menjelaskan saat ini hanya ada 2 penjaga yang berkerja disana, sementara kantor sendiri tidak di fungsikan.  “Untuk lebih jelas silakan berhubungan kepada PT PTP, sebab dikelola oleh mereka,” ungkapnya.

Wawancara Pelindo II Cabang Jambi

Hingga saat ini, pihak Pelindo II Cabang Jambi sendiri tidak mengetahui terkait adanya Kasus Dugaan Korupsi yang melibatkan salah satu Managernya dan mebebankan APBN 2009 - 2012, lalu.

Ungkapan tegas "Tidak ada Anggaran APBN" Pada Pelabuhan Dermaga Muara Sabak, menjadi tanda tanya besar? Kemana, dan Siapa? yang bertanggung jawab atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang sempat dikeluarkan oleh Negara? (Young Al).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Menolak Lupa, Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Muara Sabak Siapa Bertanggung Jawab?

Terkini

Topik Populer