terkini















Tim Resmob Polres Bolmong Mongondow Ringkus Pelaku Curanmor

1/30/22, 20:37 WIB Last Updated 2022-01-30T16:25:32Z
Bolmong, MA - Pelaku pencurian motor(Curanmor) Lelaki MRP alias R (19) harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya warga desa Mopuya Utara satu Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten  Bolaang mongondow (Bolmong).

"Pelaku tersebut dilaporkan telah melakukan pencurian 1 (Satu) Unit Sepeda Motor milik lelaki Suwono (66) warga desa Mopuya Utara 1.(satu) Kecamatan Dumoga Utara yang tidak lain adalah ayah angkat dari pelaku," ujar Suwono.

"Pelaku akhirnya diringkus oleh Tim Reserse mobile(Resmob) Polres Bolmong pada hari Sabtu malam tanggal 29 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 wita ditempat persembunyian tepat di desa Kosio Kecamatan Dumoga Tengah Kabupaten Bolaang mongondow," ucapnya.

"Menurut Pelapor bahwa,peristiwa  pencurian itu sendiri terjadi pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 wita,Pada saat pelapor  keluar rumah untuk mengantar pada istrinya ke rumah sakit Monompia di Kotamobagu, Saat itu pelaku ambil kesempatan mengambil sepeda motor sayayang diparkir dirumah," terangnya.

"Kemudian kejadian ini saya laporkan pada pihak kepolisian,setelah saya menerima Laporan pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya diperoleh informasi bahwa diduga pelakunya adalah lelaki MRP alias R anak angkat pelapor. 

Tak mau kehilangan jejak Tim Resmob Polres Bolmong dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK langsung bergerak mengejar pelaku dan berhasil ditemukan di desa Kosio Kecamatan Dumoga  Tengah dan Pelaku sempat berkelit melarikan diri namun berkat  kesigapan Tim Resmob akhirnya pelaku berhasil diringkus. 

Setelah ditanyakan kepada pelaku ia mengaku bahwa sepeda motor yang dicurinya telah dijual pada seorang perempuan bernama NG warga desa Tonom Kecamatan Dumoga Timur seharga Rp 3.5 juta. 

"Mendapat informasi tersebut Tim Resmob langsung mencari keberadaan barang bukti barang sehingga kendaraan motor ini berhasil ditemukan di desa Tonom," terang kasat Reskrim AKP Batara indra Aditya S,ik.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 (satu).unit Sepeda Motor merk Honda Revo Vit dan 2 (dua) kunci duplikat  telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH mengaku mengapresiasi keberhasilan Tim Resmob yang telah berhasil dalam menangkap pelaku pecurian sepeda motor tersebut. (Jhonson Waluyan).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Resmob Polres Bolmong Mongondow Ringkus Pelaku Curanmor

Terkini

Topik Populer