terkini

Reses Perseorangan, Ketua DPRD Serdang Bedagai Serap Aspirasi Warga Desa Firdaus Sei Rampah

2/23/22, 20:25 WIB Last Updated 2022-02-23T13:25:17Z
SERGAI, MA - Ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai)  M. Riski Ramadhan Hasibuan, kembali menyerap aspirasi para warga pada Reses perorangan masa persidangan ke-1 tahun anggaran 2022.Rabu (23/02/2022).

Reses yang berlangsung di kecamatan Seirampah, Dusun II, Desa Firdaus, Kabupaten Sergai, peserta yang hadir mengeluhkan sulitnya mendapatkan pekerjaan di Kabupaten Sergai.

Salah satu warga Dusun II, Kecamatan Firdaus, Syafril Hasibuan mengatakan, bahwa warga di Kabupaten Sergai sulit mendapatkan pekerjaan.

Sebab, kata dia, perusahaan dan pabrik yang ada di Kabupaten Sergai banyak mempekerjakan orang yang diluar dari kabupaten Sergai, sehingga warga yang bertempat tinggal di Sergai banyak yang bekerja diluar kota seperti di Tanjung Morawa, Siantar dan Medan.

" Yang menjadi pertanyaan saya, kenapa banyak orang luar dari kabupaten Sergai yang banyak di pekerjakan di pabrik, sementara warga setempat banyak yang bekerja diluar kota. Kenapa gak pemuda setempat sini yang dipekerjakan," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD M. Riski Ramadhan Hasibuan menyebutkan, ada beberapa perusahaan yang mempekerjakan orang diluar dari Kabupaten Sergai dan juga masyarakat setempat, seperti di Kecamatan Pegajahan.

"Dikawasan itu memang banyak perusahaan. Ada yang masih mempekerjakan warga setempat, ada juga diluar dari Serdangbedagai yang diterima sebagai pekerja," ujarnya 

Untuk itu, kata Riski, dengan adanya investor yang akan banyak datang ke Sergai dalam hal investasi. "Kita berharap dengan adanya investor ini, salah satu syaratnya kalau bisa anak muda dan warga setempat Sergai sendiri yang dipekerjakan," sebutnya.

Supaya ekonomi Sergai bergerak, karena kalau dari luar berarti tidak mengutamakan orang dari Sergai yang hari ini mungkin masih banyak yang belum bekerja.

"Harapan kita peraturan ini ada dalam Perda, kalau pun Perda sulit ada dalam Perbup lah minimal, supaya kuat dan mengikat ada payung hukumnya," harapnya. (Suyanto)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Reses Perseorangan, Ketua DPRD Serdang Bedagai Serap Aspirasi Warga Desa Firdaus Sei Rampah

Terkini

Topik Populer