Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Satu Terduga Penyalah Guna Narkotika
February 06, 2022
Labuhanbatu Utara, MA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom S.H MH, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 22.20 WIB telah menangkap satu orang Terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Penangkspan terduga ini, berkaitan dengan digelarnya Operasi Abtik Toba 2022, di wilayah hukum Polda Sumut dan jajaran.
Dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (5/2/2022) siang, Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim Ipda.Yuna Hendrawan Gultom S.H MH menyebutkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat, di Dusun Kampung Baru Desa Kuala Beringin Jecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
Atas informasi itu katanya, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, langsung bergerak ke lokasi tersebut untuk melskukan penyelidikan. "Berbekal informasi tersebut, tim telah mengetahui identitas terduga pengedar barang haram tersebut", ucap Kanit Reskrim.
Dijelaskannta sekira pukul 21.30 WIB, team telah mengetahui keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya, team melakukan pengintaian diseputaran TKP. Setelah melihat orang dengan ciri ciri yang telah diketahui, team kemudian melakukan penyergapan.
Namun katanya, 1 (satu) orang terduga atas nama Yos sempat melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri. Sementara 1 (satu) terduga lainnya, berinisial D (28 tahun), warga Dusun Simpang Empat Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu berhasil diamankan.
Team kemudian melakukan Introgasi terhadap terduga D, dan mengakui bahwa 1(satu) bungks plastik kecil klip transparan, berisi serbuk putih diduga sabu, adalah miliknya. Kemudian, didampingi Kepala Desa Kuala Beringin Edi Mansur Pane, melakukan penggeledahan di seputar TKP tersebut. Selanjutnya Team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya.
Dalam penangkapan terduga, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1(satu) bks plastik kecil klip transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu. 1( satu) buah pipet plastik yang digunakan sebagai skop. 1(satu) bks plastik, yang berisikan plastik kecil klip transparan kosong. 1(satu) buah Handphone.merek Oppo warna hitam. (Tongat Munthe)