terkini

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Satu Terduga Penyalah Guna Narkotika

2/06/22, 08:49 WIB Last Updated 2022-02-06T16:38:52Z
Labuhanbatu  Utara, MA - Unit Reskrim Polsek  Kualuh Hulu, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom S.H MH, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 22.20 WIB telah menangkap satu orang Terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. 

Penangkspan terduga ini, berkaitan dengan digelarnya Operasi Abtik Toba 2022, di wilayah hukum Polda Sumut dan jajaran. 

Dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (5/2/2022) siang, Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim Ipda.Yuna Hendrawan  Gultom S.H MH menyebutkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat, di Dusun Kampung Baru Desa Kuala Beringin Jecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. 

Atas informasi itu  katanya, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, langsung bergerak ke lokasi tersebut untuk melskukan penyelidikan. "Berbekal informasi tersebut, tim telah mengetahui identitas terduga pengedar barang haram tersebut", ucap Kanit Reskrim. 

Dijelaskannta  sekira pukul 21.30 WIB, team telah mengetahui keberadaan terduga pelaku.  Selanjutnya, team melakukan pengintaian diseputaran TKP. Setelah melihat orang dengan ciri ciri yang telah diketahui, team kemudian melakukan penyergapan. 

Namun katanya, 1 (satu) orang terduga  atas nama Yos sempat melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri. Sementara 1 (satu) terduga lainnya, berinisial D (28 tahun), warga Dusun Simpang Empat  Desa Kuala Beringin  Kecamatan Kualuh Hulu  berhasil diamankan. 

Team kemudian melakukan Introgasi terhadap terduga D,  dan mengakui bahwa 1(satu) bungks plastik kecil klip transparan, berisi serbuk putih diduga sabu, adalah miliknya. Kemudian,  didampingi Kepala Desa Kuala Beringin Edi  Mansur Pane,  melakukan penggeledahan di seputar TKP tersebut. Selanjutnya Team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya. 

Dalam penangkapan terduga, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1(satu) bks plastik kecil klip transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu. 1( satu) buah pipet plastik yang digunakan sebagai skop. 1(satu) bks plastik, yang berisikan plastik kecil klip transparan kosong. 1(satu) buah Handphone.merek Oppo warna hitam. (Tongat Munthe)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Satu Terduga Penyalah Guna Narkotika

Terkini

Topik Populer