terkini

 BAIN HAM RI Djakarta Akan Laporkan Proyek Turap TPT ke Polda Metro jaya.  

11/17/22, 17:26 WIB Last Updated 2022-11-17T10:26:17Z


Kab.bogor,MA– Proyek pembangunan TPT di desa bojong baru  kec. Bojonggede, Kabupaten bogor, mendapat sorotan dari BADAN ADVOKASI INVESTIGASI HAK ASASI MANUSIA.(BAIN HAM RI)


Pasalnya, proyek Miliaran rupiah. Rp. 9.144.664.000.00 tersebut diduga ada pengurangan speck pembangunan rehabilitasi TPT dengan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dikerjakan asal-asalan.

Menurut Belson sinaga. S.H, Ketua umum BAIN HAM RI , kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR sehingga banyak di beberapa titik pekerjaan pembangunan rehabilitasi TPT di seluruh wilayah Kabupaten Bogor yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selain itu, kata Belson sinaga. S.H, diduga banyak proyek dikerjakan asal-asalan oleh pihak pemenang tender, salah satunya pembangunan rehabilitasi Kali baru TPT BANKEU DKI JAKARTA.  Kali Baru di desa bojong baru kec. Bojonggede  yang dikerjakan CV. GALAKSI MITRA ABADI. PENGAWAS CONSULTANT. PT. ALFRIZ AULIATAMA.



“Hal itu terjadi karena kurangnya pengawasan pembangunan dari Dinas terkait khususnya Dinas PUPR, kalau hal ini dibiarkan berkelanjutan sehingga dapat merugikan negara.atau setempat.yaitu masyarakat tentunya, karena pembangunan tidak sesuai dengan RAB, sehingga akan mengakibatkan cepat rusaknya bangunan tersebut,” ucap Belson sinaga. S.H, kepada Media , kamis (17/11/2022).

Ia juga mengungkapkan bahwa akan membuat laporan pengaduan kepada penegak hukum yaitu Polda metro jaya,atau kejagung,

Pasalnya proyek tersebut dapat merugikan masyarakat. dan dirinya juga menduga adanya berpotensi korupsi demi meraup keuntungan pribadi, dengan mengurangi speck, pembangunan yang sudah ditentukan oleh Dinas PUPR.

Selain itu, Laporan Pengaduan yang akan ia buat untuk pengawas dan pihak pemenang tender sebagai efek jera agar ke depan tidak ada lagi kejadian pembangunan – pembangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Saya Ketua umum BAIN HAM RI JAKARTA bila memang situasinya emergency akan membuat laporan pengaduan ke penegak hukum untuk efek jera, agar kedepannya tidak ada lagi hal-hal yang dapat merugikan MASYARAKAT, pekerjaan yang amburadul dengan tidak sesuai dengan RAB,” ungkapnya.

“Pihak pengawas Lapangan dan pihak pelaksana harus bertanggungjawab tentunya, atas pembangunan yang tidak sesuai dengan RAB,” pungkasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  •  BAIN HAM RI Djakarta Akan Laporkan Proyek Turap TPT ke Polda Metro jaya.  

Terkini

Topik Populer