terkini















Kejati Jabar Limpahkan Laporan BAIN HAM RI DKI Djakarta ke Kejari Cibinong Bogor.

11/29/22, 10:32 WIB Last Updated 2022-11-29T03:32:56Z


Bogor,MA-Kejati Jabar Limpahkan Laporan BAIN HAM RI ke Kejari Bogor 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, menegaskan laporan BAIN HAM RI Jakarta  terkait dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2020 beberapa waktu lalu, penyelidikanya sudah dilimpahkan ke Kejari Bogor (Cibinong). No.R-3684/M.2.5/Fd.1./05/2022. & R-3685 /M.2.5./Fd.1/05/2022. Sebab kejadian tersebut berada di wilayah kejari Bogor serta sesuai skala prioritas perkaranya.


Pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Tahun anggaran (TA 2020) , yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum di dinas PUPR Kab.Bogor.



Kejati Jabar melalui hasil Konfirmasi kelanjutan laporan BAIN HAM RI Jakarta, kepada media menjelaskan, bahwa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi TA.2020 dari laporan resmi Dewan Pimpinan Wilayah Jakarta  (BAIN HAM RI) beberapa waktu lalu.


"Dinas PUPR itu harus bertanggung jawab tidak ada jaminan bagi dirinya untuk bisa bebas dari  perbuatannya sendiri yang berani bermain dengan dana APBD Kab.bogor," demikian disampaikan ketum BAIN HAM RI akan terus kawal perkembangan hasil dari Kejari Bogor (Cibinong)  Selasa (29/11/2022).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejati Jabar Limpahkan Laporan BAIN HAM RI DKI Djakarta ke Kejari Cibinong Bogor.

Terkini

Topik Populer