terkini















Spanduk tak berizin Menjamur di kecamatan bojonggede ketua umum BAIN HAM RI angkat bicara

1/17/23, 14:02 WIB Last Updated 2023-01-17T07:02:27Z


 Bogor,MA- Spanduk dan bangunan luar tak berizin menjamuur di kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor diduga ada pembiaran oleh Camat dan Sat pol pp kecamatan bojonggede kabupaten Bogor, seperti yang di temukan oleh tim BAIN HAM RI DKI JAKARTA dan tim investigasi PUSAT BANTUAN HUKUM pada hari kamis tgl 12/01/2023


Tim investigasi BAIN HAM RI menemukan beberapa Spanduk tak memilikin izin  yang dibangun di beberapa wilayah kecamatan bojonggede di Kabupaten Bogor yang sampai berita ini di turun kan belum ada tindakan kongkrit dari pihak Sat pol pp kecamatan bojonggede.kabupaten bogor selaku penegak perda, seperti yang kami temukan di kecamatan bojong gede, yang diduga milik sponsor rokok dan perumahan, dan bangunan liar


Selain di Kecamatan Bojong gede ditemukan juga di daerah lain seperti di desa Waringinjaya kec. Bojonggede sudah pernah kami sampaikan tetapi diindahkan atau diabaikan oleh Satpol PP dan dibiarkan kembali oleh Satpol PP Tanpa ada tindakan atau sangsi yang tegas.


Dalam hal ini Ketua umum BAIN HAM RI Jakarta Belson efrico sinaga.S.H angkat bicara seharus nya pihak kepolisian dan kejaksaan harus turun tangan untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap pengusaha–pengusaha cluster atau iklan rokok nakal karna ini sudah menjadi ranah pidana.


Belson sinaga juga menegas kan seharus nya pengusaha atau cluster sebelum membangun harus mengurus izin terlebih dahulu seperti yang tertuang dalam undang-undang no 32 tahun 2009 pasal 36 tentang perizinan.dan ayat 1 mengatur setiap usaha atau kegiatan yang mewajibkan memiliki ijin. 


Seperti yang di tegaskan atau peraturan daerah kabupaten bogor sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan daerah


Belson sinaga. juga menambah kan mendirikan bangunan atau spanduk tampa izin, selain menabrak perda juga menabrak undang-undang , artinya sudah menjadi ranah nya pidana.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Spanduk tak berizin Menjamur di kecamatan bojonggede ketua umum BAIN HAM RI angkat bicara

Terkini

Topik Populer