PROGRAM UMROH SETDA MUBA! LGI SUMSEL ENDUS DUGAAN MONOPOLI TRAVEL DAN KICKBACK PULUHAN MILIAR!
Sekayu, MA – Tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali tercoreng skandal memalukan. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan resmi membongkar dugaan pemufakatan jahat dan manipulasi anggaran berkedok ibadah di Sekretariat Daerah (Setda) Muba.
Berdasarkan analisa data elektronik pada portal pengadaan RUP dan Realisasi E-Katalog (2022-2026), LGI Sumsel menemukan aliran dana sebesar ± Rp 51,8 Miliar uang rakyat yang disedot untuk proyek pemberangkatan Umroh melalui skema yang terindikasi sarat dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), monopoli vendor, dan pencucian uang birokrasi.
Ketua DPW LGI Sumatera Selatan, Al Anshor.,SH.,C.MSP., menyatakan bahwa kasus ini bukan lagi sekadar maladministrasi atau salah ketik, melainkan perampokan uang rakyat yang dirancang secara sistematis dari hulu ke hilir.
"Ini adalah kejahatan kerah putih birokrasi. Mereka secara sadar memanipulasi aturan Permendagri. Bantuan umroh untuk masyarakat itu hukum wajibnya masuk ke 'Belanja Hibah' agar transparan, ada proposal, dan ada SK Bupati tentang siapa penerimanya secara By Name By Address. Namun, oknum-oknum di Bagian Kesra Setda Muba justru membelokkannya melalui 'Belanja Jasa' di E-Katalog. Mereka menyiasati aturan demi meloloskan ribuan kuota umroh gelap tanpa verifikasi publik!" kecam Al Anshor tajam.
LGI Sumsel membeberkan bukti kuat bagaimana para mafia anggaran ini berevolusi menyembunyikan jejak kejahatannya. Pada tahun 2022 dan 2024, mereka masih berani menggunakan nama "Paket Umroh" secara terang-terangan.
Namun, memasuki RUP 2025 dan puncaknya di 2026, nomenklatur miliaran rupiah tersebut disamarkan dengan sangat licik menjadi "Belanja Jasa Kontribusi Asosiasi".
"Bayangkan, uang miliaran rupiah di RUP 2026 ditulis sebagai 'Kontribusi Asosiasi', seolah-olah itu iuran organisasi. Tapi saat kami bedah spesifikasi RAB-nya, isinya murni untuk biaya Umroh! Ini kebohongan publik dan penyusupan APBD tingkat dewa," cecarnya.
Tidak hanya menyiasati prosedur, LGI Sumsel juga menemukan bukti telak penggelembungan harga (mark-up) yang sangat brutal. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1021 Tahun 2023, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah (BPIU) referensi adalah Rp 23 Juta. Bahkan, pengecekan harga pasar di biro travel umum terkemuka saat ini hanya mematok harga Rp 29,9 Juta untuk paket umroh reguler.
Namun, rekam jejak E-Katalog menunjukkan Setda Muba menghamburkan uang rakyat dengan membeli paket dari pihak ketiga seharga Rp 34,6 Juta per orang. Ada selisih Rp 4,7 Juta hingga Rp 11,6 Juta per kepala yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kewajarannya.
Selain mark-up harga, LGI Sumsel juga mengendus adanya praktik monopoli pengadaan oleh penyedia (vendor) travel tertentu. Berdasarkan pelacakan jejak digital realisasi, nama PT Haramain Anugerah Cintawisata berturut-turut muncul sebagai eksekutor tunggal yang meraup paket miliaran rupiah di tahun anggaran 2024 (Rp 9,41 Miliar) dan kembali menang besar di tahun 2025 (Rp 6,85 Miliar).
"Sistem E-Katalog ini memfasilitasi penunjukan langsung atau click-and-buy. Ketika satu perusahaan travel secara berturut-turut memonopoli paket umroh bernilai belasan miliar, publik patut curiga. Ada apa antara Bagian Kesra Setda Muba dan vendor ini? Praktik monopoli 'langganan' ini sangat memperkuat dugaan adanya komitmen fee, kickback, atau 'Bonus Reseller' yang sudah disepakati di bawah meja antara pihak travel dan oknum pemesan," urai Al Anshor.
Atas bukti-bukti digital yang diperoleh ini, DPW LGI Sumsel memberikan ultimatum keras, mendesak pembatalan Total RUP 2026, Coret dan bekukan segera mata anggaran "Belanja Jasa Kontribusi Asosiasi" senilai Rp 2,83 Miliar di Bagian Kesra Setda Muba tahun 2026.
Tak hanya itu LGI mendesak untuk dibuka Buka Manifes Siluman: Desak Pemkab Muba untuk membuka daftar ± 1.500 nama penumpang umroh yang telah berangkat menggunakan APBD sejak 2022 hingga 2025.
Meminta Aparat penegak hukum dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak boleh diam. Segera periksa indikasi persengkongkolan monopoli pengadaan dan periksa aliran dana ke rekening pejabat terkait maupun PT Haramain Anugerah Cintawisata dan travel lainnya.
Dan memastikan akan meminta BPK RI Perwakilan Sumsel untuk turun gunung melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) atas kerugian negara akibat selisih harga gila-gilaan tersebut.
"Sebagai lembaga kontrol sosial, LGI tidak akan membiarkan APBD Muba dirampok di siang bolong dengan berlindung di balik kedok ibadah. Jika penegak hukum di daerah lamban, kami siap membawa bundel temuan ini langsung ke Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta!" pungkas Al Anshor menutup siaran pers. (RED)


