HEADLINE
Dark Mode
Large text article



















BONGKAR KEBOHONGAN "KRISIS DBH": Belanja Pegawai Muba Meroket Rp535 Miliar, Tapi TPP ASN Tetap Macet, Ke Mana Uangnya?!



MUBA, MA – Publik Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tengah digiring pada opini "Krisis Fiskal" yang menyalahkan Pemerintah Pusat karena menahan Dana Bagi Hasil (DBH) triliunan rupiah. Narasi ini ramai di media sosial, diklaim sebagai biang kerok macetnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 6 bulan, Gaji ke-13, hingga jalan rusak.

Namun, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan dengan tegas membantah narasi "kambing hitam" tersebut. Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 20 Juni 2026, LGI Sumsel menemukan anomali yang sangat mengerikan terkait aliran dana di Pemkab Muba.

Ketua DPW LSM LGI Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP., membeberkan fakta mengejutkan. Data terbaru SIKD menunjukkan adanya lonjakan drastis pada pos Belanja Pegawai. Pada bulan Mei, angkanya masih Rp369,09 miliar, namun di pertengahan Juni ini melesat tajam menjadi Rp535,53 miliar (31,54%).

"Ada lonjakan pengeluaran untuk pegawai lebih dari Rp166 miliar hanya dalam waktu sebulan. Secara logika akuntansi, ini adalah pencairan tunjangan besar-besaran. Pertanyaannya, jika di media sosial ASN menjerit TPP 6 bulan dan Gaji ke-13 belum cair, lalu ke kantong siapa uang Rp166 miliar itu mengalir? Jangan-jangan laporan keuangannya diakali lagi?" bongkar Al Anshor dengan nada tinggi, Minggu (21/6).

Selain itu, Al Anshor juga mematahkan klaim bahwa pusat menahan seluruh dana. Data SIKD mencatat pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) – di mana DBH berada – sudah terealisasi sebesar Rp716,84 miliar.

"Uang ratusan miliar sudah ditransfer pusat, kas sudah ditarik untuk pos pegawai. Tapi kok pegawai tetap menjerit dan pembangunan jalan rusak cuma terealisasi 3 persen (Belanja Modal)? Ini namanya maling teriak maling! Jangan jadikan Kemenkeu sebagai tameng untuk menutupi kebobrokan tata kelola keuangan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba," serang praktisi hukum ini.

LGI Sumsel menilai ada upaya sistematis untuk mengaburkan fakta dan membenturkan masyarakat Muba dengan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, LGI Sumsel secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan/KPK) segera turun tangan menyelidiki lonjakan misterius Rp166 miliar di pos Belanja Pegawai Muba.

TAPD Muba harus berani membuka data aliran kas harian ke publik, bukan sekadar menyebar opini krisis di media sosial.

"Berhenti membodohi rakyat dan ASN Muba. Kalau memang uangnya sudah cair dari kas, tunjukkan buktinya. LGI Sumsel tidak akan mundur memantau hilangnya dana-dana misterius ini!" tutup Al Anshor. (RED)