Ada Apa dengan Dinkes Palembang? Pagu Raksasa Rp 179 Miliar, Serapan Hanya 13 Persen di Semester Satu
PALEMBANG, MA – Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Garuda Indonesia (LSM LGI) Sumatera Selatan melayangkan ultimatum keras terhadap karut-marutnya tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Palembang tahun 2026.
Di saat semester pertama telah resmi berakhir, serapan anggaran daerah secara keseluruhan terbukti masih sangat loyo dan gagal menyentuh angka 50 persen.
Berdasarkan analisis data pengadaan yang terkini, tingkat penyerapan anggaran Pemkot Palembang menyentuh di angka 41,88%, atau sekitar Rp 869,8 Miliar dari total rencana pagu Rp 2,07 Triliun.
Ketua DPW LSM LGI Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP., menilai kondisi ini sebagai rapor merah memalukan bagi tata kelola birokrasi kota. Lebih jauh, ia membongkar dua borok fatal di balik angka tersebut: fenomena realisasi nol persen (0%) yang mengindikasikan endapan administrasi sarat korupsi, serta hancurnya serapan anggaran di sektor kesehatan.
"Semester satu sudah usai, kita sudah memasuki paruh kedua tahun ini, tapi serapan anggaran keseluruhan bahkan tidak sampai 50 persen. Ini mengindikasikan tata kelola perencanaan dan eksekusi beberapa OPD amatiran. Lebih parah lagi, di tengah lambatnya serapan ini, kami menemukan ada OPD yang realisasinya masih nol persen. Ini bukan lagi lamban, ada administrasi yang sengaja diendapkan!" tegas Al Anshor.
Sejumlah satuan kerja tercatat mandek total tanpa realisasi sepeser pun meski separuh tahun anggaran telah terlewati, di antaranya Puskesmas Punti Kayu, Puskesmas Talang Ratu, Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah, hingga Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah.
"Realisasi 0 persen ini adalah potret busuk manajerial. Jangan main-main dengan angka nol ini; endapan administrasi membuka celah lebar bagi akal-akalan realisasi. Pola cocokologi administrasi yang dipaksakan di ujung tahun anggaran untuk membuat 'klop' anggaran yang menumpuk adalah modus klasik yang ujung-ujungnya bermuara pada tindak pidana korupsi," ungkapnya dengan nada tajam.
Sorotan paling menohok diarahkan LGI Sumsel kepada Dinas Kesehatan Kota Palembang. Menyandang status sebagai salah satu instansi dengan alokasi pagu raksasa mencapai Rp 179,80 Miliar, Dinas Kesehatan justru mencatatkan kinerja yang sangat memprihatinkan dengan tingkat realisasi yang baru menyentuh 13,26% (Rp 23,84 Miliar).
Bagi LGI Sumsel, kegagalan Dinas Kesehatan menghabiskan anggarannya secara proporsional hingga semester pertama berakhir adalah bentuk pengabaian langsung terhadap keselamatan dan hajat hidup masyarakat luas.
"Dinas Kesehatan itu mengelola dana publik yang bersentuhan langsung dengan nyawa manusia. Kalau pagu nyaris Rp 180 Miliar tetapi sampai semester satu lewat realisasinya cuma 13 persen, lantas bagaimana mutu layanan puskesmas, ketersediaan obat, hingga fasilitas medis masyarakat? Ini pelecehan terhadap hak dasar warga Palembang dan tidak bisa ditoleransi!" cecarnya.
Melihat mandeknya anggaran di bawah 50 persen dan karut-marutnya tata kelola OPD, LGI Sumsel mendesak pimpinan tertinggi di Pemerintah Kota Palembang untuk segera evaluasi menyeluruh dan mencopot pejabat-pejabat inkompeten di balik angka 0% dan jebloknya Dinas Kesehatan tanpa kompromi.
LGI Sumsel memastikan akan terus mengawal aliran anggaran ini secara ketat di semester kedua, guna memastikan tidak ada satupun celah penyalahgunaan kekuasaan yang menggerogoti keuangan daerah di balik tameng administrasi yang terlambat. (RED)
