Utang Rakyat Rp 1 Triliun Jadi Bancakan Kartel Kontraktor: LSM LGI Bongkar Tragedi "Penawar Tunggal" di 18 Mega Proyek Infrastruktur Lampung
BANDAR LAMPUNG, MA — Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung menarik pinjaman daerah sebesar Rp 1 Triliun dari Bank BJB untuk membiayai pembangunan infrastruktur mendadak disorot tajam. Alih-alih menjadi angin segar bagi pemerataan ekonomi daerah, alokasi dana masif senilai Rp 960 Miliar yang disebar ke dalam 18 paket pekerjaan jalan dan jembatan justru diduga kuat telah dikondisikan oleh sindikat kartel kontraktor melalui modus "tender arisan" dan persekongkolan penawar tunggal.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) secara terbuka membeberkan hasil audit investigatif digital forensik terhadap dokumen lelang di portal LPSE Pemprov Lampung. Berdasarkan data tersebut, LGI menemukan anomali sistemik yang meruntuhkan prinsip persaingan usaha yang sehat (fair play) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
18 Proyek Pinjaman Daerah dan Fakta "Lelang Siluman"
Pinjaman raksasa berjangka panjang ini dibebankan kepada keuangan daerah untuk menggarap 18 paket strategis yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Namun, temuan di lapangan membuktikan bahwa puluhan perusahaan yang mendaftar pada setiap paket lelang (berkisar antara 5 hingga 29 peserta) berakhir sebagai peserta pasif atau dummy bidders (perusahaan peramai syarat kuorum semu).
Secara konsisten, nyaris di setiap paket mega proyek, hanya ada 1 (satu) perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran harga, yang kemudian langsung melenggang mulus ditetapkan sebagai pemenang.
Berikut adalah rincian 18 paket proyek pinjaman daerah beserta jejak penyedia yang mendominasi:
-
Preservasi Jalan Ruas Brabasan – Wiralaga (Link. 095) - Kab. Mesuji
- Nilai Pagu/HPS: Rp 100 Miliar
- Fakta Tender: Tercatat mengalami tender ulang akibat anomali evaluasi, dengan dominasi pendaftar pasif sebelum dimenangkan secara terkonsolidasi.
-
Preservasi Jalan Ruas Bandar Jaya – Sp. Mandala (Link. 022) - Kab. Lampung Tengah
- Nilai Pagu/HPS: Rp 100 Miliar
- Fakta Tender: Dari 17 pendaftar, hanya PT Cempaka Mas Sejati yang mengajukan penawaran tunggal sebesar Rp 95,9 Miliar, sementara belasan perusahaan lain (termasuk PT Indoteknik Prima Solusi dan PT Way Mincang) mendaftar namun diam.
-
Pelebaran Penambahan Lajur Jalan Ruas Sp. Korpri – Purwotani (Link. 016) - Kab. Lampung Selatan
- Nilai Pagu/HPS: Rp 100 Miliar
- Fakta Tender: Dari 21 peserta, hanya 2 perusahaan yang menawar, dan dimenangkan oleh PT F. Syukri Balak dengan penawaran Rp 95,3 Miliar.
-
Preservasi Jalan Ruas Tegal Mukti – Tajab (Link. 088) - Kab. Way Kanan
- Nilai Pagu/HPS: Rp 70 Miliar
- Fakta Tender: Dari 13 peserta, hanya PT Reksa Jaya Indah yang memasukkan harga penawaran tunggal Rp 67 Miliar.
-
Preservasi Jalan Ruas Padang Ratu – Kalirejo (Link. 032) - Kab. Lampung Tengah
- Nilai Pagu/HPS: Rp 70 Miliar
- Fakta Tender: Diikuti 9 peserta, dengan PT Karang Baru Pratama sebagai penawar tunggal sebesar Rp 66 Miliar.
-
Preservasi Jalan Ruas Gedong Aji – Umbul Mesir (Link. 093) Tahap 1 - Kab. Tulang Bawang
- Nilai Pagu/HPS: Rp 70 Miliar
- Fakta Tender: Melibatkan belasan pendaftar di mana entitas lokal terdaftar sebagai peserta pasif.
-
Preservasi Jalan Ruas Gedong Aji – Umbul Mesir (Link. 093) Tahap 2 - Kab. Tulang Bawang
- Nilai Pagu/HPS: Rp 65 Miliar
- Fakta Tender: Dari 9 pendaftar, hanya PT Tirtha Wandhira Utama yang mengajukan penawaran tunggal senilai Rp 62,8 Miliar.
-
Preservasi Jalan Ruas Kalirejo – Bangunrejo (Link. 025) - Kab. Lampung Tengah
- Nilai Pagu/HPS: Rp 60 Miliar
- Fakta Tender: Dari 8 peserta, dimenangkan oleh PT Jaya Indah Perkasa sebagai penawar tunggal sebesar Rp 57,7 Miliar.
-
Preservasi Jalan Ruas Kasui – Air Ringkih (Bts. Sumsel) (Link. 075) - Kab. Way Kanan
- Nilai Pagu/HPS: Rp 55 Miliar
- Fakta Tender: Melibatkan 7 pendaftar, dengan PT Karyatama Saviera sebagai penawar tunggal senilai Rp 53,3 Miliar.
-
Pelebaran Jalan Menuju Standar Jln. RE Martadinata (Link. 041.12.K) - Kota Bandar Lampung
- Nilai Pagu/HPS: Rp 56 Miliar
- Fakta Tender: Diikuti 12 peserta, dimenangkan oleh PT Sang Bima Ratu sebagai penawar tunggal sebesar Rp 53,9 Miliar.
-
Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Lempasing – Padang Cermin (Link. 042) - Kab. Pesawaran
- Nilai Pagu/HPS: Rp 44 Miliar
- Fakta Tender: Dari 5 peserta, PT Adiguna Anugrah Abadi keluar sebagai pemenang tunggal dengan penawaran Rp 42,5 Miliar.
-
Preservasi Jalan Ruas Padang Ratu – Pekurun Udik (Link. 030) - Kab. Lampung Tengah
- Nilai Pagu/HPS: Rp 40 Miliar
- Fakta Tender: Diikuti 7 peserta, dengan PT Indoteknik Prima Solusi sebagai penawar tunggal senilai Rp 38,3 Miliar.
-
Preservasi Jalan Ruas Wates – Metro (Link. 027) - Kab. Lampung Tengah
- Nilai Pagu/HPS: Rp 15 Miliar
-
Preservasi Jalan Ruas Kalirejo – Pringsewu (Link. 033) - Kab. Pringsewu
- Nilai Pagu/HPS: Rp 25 Miliar
-
Preservasi Jalan Ruas Suoh – Sp. Blok 9 (Link. 049) - Kab. Lampung Barat
- Nilai Pagu/HPS: Rp 40 Miliar
-
Preservasi Jalan Ruas Sp. Umbar – Putih Doh (Link. 045) - Kab. Tanggamus
- Nilai Pagu/HPS: Rp 25 Miliar
-
Preservasi Jalan Ruas Jabung – Sp. Labuhan Maringgai (Link. 006) - Kab. Lampung Timur
- Nilai Pagu/HPS: Rp 40 Miliar
-
Preservasi Jalan Ruas Sp. Teluk Kiluan – Sp. Umbar (Link. 044) - Kab. Tanggamus
- Nilai Pagu/HPS: Rp 25 Miliar
Jaringan Klaster dan Modus "Pinjam Bendera"
Hasil analisis forensik lanjutan yang dilakukan LGI bersama tim investigasi menemukan bahwa puluhan perusahaan di atas tidak berdiri sendiri. Terdapat irisan jejaring pengurus, kesamaan data kontak LPJK, dan afiliasi bayangan yang dikendalikan oleh segelintir kelompok:
- Klaster Pengendalian Ganda: Terdeteksi adanya keterkaitan struktural dan operasional lintas badan usaha seperti PT Bumi Lampung Persada dan PT Tirtha Wandhira Utama di bawah kendali figur yang sama (Erwan Effendi).
- Konsorsium Bayangan: Perusahaan seperti PT Jaya Indah Perkasa (dipimpin Guntur Sardan) dan PT Reksa Jaya Indah menunjukkan pola kolaborasi eksklusif dalam pembagian wilayah proyek.
- Identitas Administratif Kembar: Ditemukan badan usaha seperti PT Sang Bima Ratu dan PT Adiguna Anugrah Abadi yang kedapatan menggunakan basis kontak administratif (telepon perusahaan) yang identik.
- Peran Perusahaan "Pengganjal": Entitas seperti PT Way Mincang (yang terafiliasi dengan kepengurusan elit asosiasi GAPENSI lokal) tercatat rutin mendaftar di berbagai paket raksasa, namun secara konsisten sengaja tidak pernah memasukkan penawaran harga—sebuah indikasi kuat fungsi pengamanan kuorum tender semu.
Utang Rakyat untuk Bancakan Elite
LSM Laskar Garuda Indonesia menegaskan bahwa skandal ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap keuangan publik. Dana pinjaman Rp 1 Triliun dari Bank BJB ini bukanlah hibah, melainkan utang berdarah yang pokok dan bunganya wajib dilunasi oleh rakyat Lampung selama bertahun-tahun mendatang.
Ketika proyek-proyek bernilai ratusan miliar ini dimonopoli oleh kartel melalui rekayasa penawar tunggal, negara dirugikan secara sistemik:
- Harga Terkoreksi Maksimal: Tanpa adanya kompetisi harga yang sehat, nilai penawaran selalu mendekati angka HPS (99%), menghilangkan potensi penghematan anggaran negara.
- Mutu Infrastruktur Terancam: Perusahaan pemenang yang terkondisikan melalui "biaya koordinasi" gelap dipastikan akan menekan spesifikasi teknis di lapangan demi mengamankan margin keuntungan.
Ultimatum Keras: LGI Desak Atensi Pihak KPPU dan Kejati Lampung
Menyikapi temuan komprehensif ini, DPW LSM Laskar Garuda Indonesia secara resmi mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata:
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU): Diminta segera mengusut tuntas persekongkolan horizontal dan praktik monopoli terselubung berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 yang terukir jelas dalam data SPSE Pemprov Lampung.
- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung: Diminta memanggil Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, tim Pokja ULP, serta para direktur dari perusahaan penawar tunggal guna menyelidiki potensi aliran dana kickback dalam mega proyek pinjaman Rp 1 Triliun ini.
"Rakyat Lampung berutang untuk membangun jalan yang layak, bukan untuk memperkaya sindikat kartel kontraktor. Kami akan terus mengawal skandal ini hingga tuntas demi keadilan hukum di Bumi Ruwa Jurai," tegas perwakilan LGI. (RED)
