Keputusan Rapat, Tidak Lengkapi Izin Sawmil di Ulak Kembang Stop Beroperasi

 


MUBA, MA- Digelarnya rapat pembahasan hasil pengecekan lapangan beberapa waktu lalu terhadap kegiatan Sawmil CV. Inti Makmur di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (23/03/21).

"Keputusan rapat adalah ini rapat yang terakhir dalam pembahasan, jadi kalau ada rapat lagi kedepannya itu rapat tentang penutupan kegiatan Sawmil CV Inti Makmur di Desa Ulak Kembang Kecamatan Batang Hari Leko," ujar pimpinan rapat Kepala DPMPTSP Muba Erdian Syahri.

Sebelumnya Dikatakan Erdian, Rapat tersebut digelar agar CV Inti Makmur berjalan sesuai koridornya, stop beroperasi jika tidak melengkapi izin. Kembali ditegaskanya, kedepanya setiap pelaku usaha di Kabupaten Musi Banyuasin harus memiliki payung hukum atau legalitas.

Kemudian, dipaparkannya secara gamblang, berdasarkan pengecekan admistrasi CV Inti Makmur ternyata sudah ada yang tidak berlaku.

"NIB No:9120006450724 dikeluarkan tanggal 02 April 2019 oleh lembaga OSS, IUP dikeluarkan tanggal 02 April 2019 oleh lembaga OSS, Izin Undang-undang gangguan/izin tempat usaha yang dikeluarkan DPMPTSP Muba No: 491 tanggal 07 Juli Tahun 2014 sudah tidak berlaku lagi," jelas Erdian.

Sementara itu, Pembina CV Inti Makmur H. Subhan mengatakan dirinya patuh hukum dan akan melengkapi semua legalitas CV. Inti Makmur.

"Saya ber histori berdasarkan runut cerita bahwa saya ini sebelum Covid-I9 sudah masuk ke Musi Rawas Tahun 2010. Saya  kembali ke Inti Makmur, saya tidak membela diri dan saya ini patuh hukum dan saya menjadi pembina di CV Inti makmur ini diakhir tahun 2020," ujarnya saat dimintai tanggapan jelang penutupan rapat.

Selanjutnya dirinya melontarkan beberapa macam alasan terkait izin yang belum di kantongi CV Inti Makmur.

"Mengenai izin saya sudah berusaha pak, IMB itu ada tiga yang saya usulkan sekaligus salah satunya nama Sinar Abadi itu diurus oleh pihak kami tapi sayangnya orangnya kabur alias berhenti tidak hormat. Izin Lingkungan saya sudah setor muka dan setor lisan," terangnya.

Hadir dalam Rapat tersebut, DPMPTSP Muba, SatPolPP Muba, DLH, Pihak Kecamatan Batang Hari Leko, Pemilik dan Pembina CV Inti Makmur dan Insan Pers. (Jahri)

Popular Posts