UPPB Toman Sari Jaya Butuh Perhatian Pemerintah
Ahmad Jahri
June 07, 2021
MUBA, MA- Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) Kelompok Tani Toman Sari Jaya, Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan butuh perhatian Pemerintah.
"UPPB Toman Sari Jaya sudah 1,8 Tahun berdiri dan saat ini per Minggu UPPB ini sudah menampung Karet dari masyarakat rata-rata 14-15 Ton. Dengan kondisi tempat dan fasilitas seadanya seperti ini, Alhamdulillah UPPB ini sudah dapat merangkul petani 220 orang dari 3 desa," ujar Amyadi Ketua UPPB Toman Sari Jaya saat di bincangi Wartawan media ini, Minggu (06/06/21).
Bermodalkan keteguhan hati dan kekompakan warga dan kelompok tani, UPPB Toman Sari Jaya hingga saat ini berangsur-angsur tumbuh hingga dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan.
"Dampak positif dari hasil lelang di UPPB, Alhamdulillah kami sudah bisa memperluas jalan dan baru-baru ini kami membangun jembatan sepanjang 200 meter dengan nilai 42 Juta rupiah, itu uangnya selain bantuan dari warga juga hasil dari lelang UPPB ini," ungkap Amyadi.
Terpisah, Anton selaku Sekretaris UPPB Toman Sari Jaya, sangat berharap kepada Pemerintah dapat memberikan perhatian dan uluran tangan, sehingga kedepannya UPPB Toman Sari Jaya dapat lebih berkembang lagi.
"Kalau untuk pelatihan kami terus dan selalu mengikuti. Namun kami sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar kami diberikan bantuan seperti pupuk dan fasilitas pengelolaan seperti tempat atau gedung UPPB, karena hingga saat ini tempat kami masih nyewa," harapnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin Akhmad Toyibir melalui Kepala Bidang (Kabid) P2HP Roizin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Support penuh untuk kemajuan 110 UPPB di 15 Kecamatan dalam Kab. Muba.
"Kepala Desa setempat harus berperan aktif untuk kemajuan UPPB di desanya. Kemudian untuk fasilitas seperti gedung atau pelataran itu harus mengajukan proposal," ujar Roizin, Senin (07/06).
Dijelaskan Roizin sebelum mengajukan proposal pembangunan gedung UPPB kelompok tani harus memiliki tanah atas nama UPPB itu sendiri dan di ketahui UPTD dan Kepala Desa.
"Prosedur pengajuan proposal untuk mendapatkan bantuan gedung, itu harus memiliki tanah atas nama UPPB, silahkan hibah dari Pemerintah desa atau pribadi yang penting saat mengajukan proposal di lampirkan surat keterangan bahwa tanah tersebut sudah milik UPPB," jelasnya.
Lanjutnya, bersumber kan dari APBN dan APBD pembangunan 30 gedung UPPB di seluruh Kabupaten Musi Banyuasin telah terealisasi.
"Dari 110 UPPB seluruh Muba baru sekitar 30 gedung yang telah dibangun dan Alhamdulillah saat ini 3.000 Ton per bulan hasil UPPB seluruh Kabupaten Musi Banyuasin," tandanya. (Jahri)
Related News