Rumitnya Berurusan Dengan BPJS Karawang
October 26, 2021
Karawang,MA ; Pertengahan Juli 2021 Ibu Mertua(Siti Fatimah) meninggal dunia.Selama ini Siti Fatimah memakai fasilitas BPJS Kesehatan.Media Advokasi(MA) mencoba membantu menyelesaikan administrasi BPJS untuk dihapus dari penagihan.
Awal September 2021,MA mendatangi Kantor BPJS ditera petugas Satpam.Satpam mengatakan,saat ini pelayanan via Whats Apps(WA),MA dikasih selembar pedoman via WA.
Sesampai dirumah MA mencoba menghubungi via WA,sayang ditengah via WA terbentur dari pihak BPJS pertanyaan nomor HP.Padahal HP Siti Fatimah bukan Android karena umur yang sudah uzur(77).Karena tidak lancarnya komunikasi MA dengan BPJS,akhirnya menghapuskan tulisan WA tersebut.
Awal Oktober 2021 MA mencoba mendatangi Kantor BPJS diterima Satpam Iwan Setiawan menerangkan,bapak tidak boleh masuk kedalam Kantor.Berkas bapak kurang foto copy kartu keluarga.Selasa 26/10/2021 MA mendatangi Kantor BPJS,dilayani Satpam dan diberi nomor antrian.
Setelah dipanggil petugas customer service Diana,ternyata dokumen yang dibawa MA ditolak karena tetap pelayanannya via WA.MA memohon untuk melacak pernah meng WA pertengahan September kepetugas BPJS,Diana tidak menggubris,dan mengatakan kami tidak bantu bapak.Bapak tetap menyelesaikan dengan nomor WA yang kami sediakan ucap Diana.
MA pulang dengan tangan hampa,tidak ada kebijakan oleh Kantor BPJS yang humanis.(Fauzi)