terkini

DPRD Prov. Sumsel Sepakati penambahan 2 Raperda dalam Propemperda tahun 2022

2/08/22, 23:30 WIB Last Updated 2022-02-18T16:34:43Z

Palembang, MA - DPRD Prov. Sumsel sepakati 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 dalam Paripurna ke XLV (45) dengan agenda penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang perubahan dan penambahan Propemperda Prov. Sumsel tahun 2022.

 

Paripurna perdana pada tahun 2022 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri oleh Wakil Gubernur; Ir. H. Mawardi Yahya serta Sekretaris Daerah; SA Supriono. Adapun 2 (dua) Raperda tersebut adalah :

1. Raperda tentang Jasa Kontruksi

2. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal

 


Sebelum disepakati terlebih dahulu peserta paripurna mendengarkan penjelasan dari Bapemperda Prov. Sumsel yang diketuai oleh H. Toyeb Rakembang, S.Ag dan disampaikan oleh pelapor Drs. H. Solehan Ismail.

 

Dalam penjelasannya Bapemperda menyampaikan diantaranya latar belakang serta urgensi dari Raperda tersebut, tentang jasa konstruksi disampaikan bahwa:

 


“kehadiran peraturan daerah ini sangat dinantikan untuk mengatasi kekosongan hukum tentang jasa kontruksi. Dengan kata lain kehadiran peraturan daerah ini nantinya memberikan legalitas bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan kewenangan pada sub bidang jasa kontruksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku” terang pelapor.

 

Selanjutnya terkait Raperda Perubahan Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal disampaikan bahwa :

“Perubahan Peraturan Daerah ini sangat penting sebagai pelaksanaan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah. Sehingga Peraturan Daerah ini nantinya akan menyempurnakan Peraturan Daerah sebelumnya” lanjut pelapor. (ADV/RIL)

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Prov. Sumsel Sepakati penambahan 2 Raperda dalam Propemperda tahun 2022

Terkini

Topik Populer