terkini

Sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat di Karawang

2/04/22, 19:47 WIB Last Updated 2022-02-05T15:03:19Z
Karawang,MA- Rancangan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Raperda RTRW) Provinsi Jawa Barat tahun 2021 -2041 sedang dibahas DPRD Jawa Barat.

Anggota komisi V DPRD Jabar Ir.Abdul Hadi Wijaya M.Sc melaksanakan sosialisasi Rancangan Perda RTRW Provinsi Jawa Barat yang bertujuan menyerap masukan dari masyarakat sebelum Raperda ini disahkan menjadi Perda.

“Sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat 2021-2041 ini penting dilakukan untuk menyerap masukan dari masyarakat dalam rangka harmonisasi regulasi dan perijinan yang terkait aspek pengendalian dan penertiban terhadap penataan ruang di kabupaten/kota,” Abdul Hadi, menyampaikan dalam agenda sosialisasi Perda RTRW Provinsi Jawa Barat, di Gedung Bapeda Karawang, Jum.at, 04 Februari 2022.

Legislator PKS asal Dapil Jabar X Kabupaten Karawang dan Purwakarta ini menjelaskan pentingnya pembahasan Raperda RTRW Jawa Barat 2021-2041 sebagai roadmap khususnya bagi pemerintah daerah kabupaten Karawang dan Purwakarta untuk membuat turunan perda RTRW nya.

“Dengan Raperda ini dan ditindaklanjuti oleh perda RTRW tingkat kabupaten, sehingga pemda bisa konsisten dalam penataan tata ruang dan zona wilayah, agar dapat menghindari konflik dan masalah dengan masyarakat kedepannya,” ujar

Diakhir beliau mengucapkan banyak terimak kepada yang hadir di acara sosialisi ini di antanya  Bappeda,dinas PUPR ,dinas pertanian dan pewakilan tokoh masyarakat se kabupaten karawang yang bernaung dibawah PABPDSI  Karawang pungkasnya.(en) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat di Karawang

Terkini

Topik Populer