Sapi Ompong, Pemkot Palembang Kewalahan Stop Timbunan diduga Ilegal
Palembang, MA - Timbunan lahan seluas 3.341 m2, milik PT. Pertamina diduga tak berizin, lahan yang berlokasi di jalan Tanjung Api-api Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarame ini akan dibangun Kantor Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah V Palembang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Seperti sapi ompong, meski telah dua kali dipanggil dan mediasi di Kelurahan kebun Bunga operasional Timbunan tetap dilaksanakan, sementara pihak pemerintahan Kota Palembang hingga saat ini belum kantongi kejelasan terkait izin timbunan yang saat ini dikerjakan.
Pihak Pemerintah Kota Palembang sendiri baik dari Dinas PUPR, Kelurahan dan Kecamatan sendiri mengaku telah melaporkan kegiatan ini ke Komisi III DPRD Kota Palembang, yang dimana pihak DPRD Kota Palembang telah memerintahkan dinas Pol PP untuk bersurat kepada pengembang.
Namun aktivitas operasional kendaraan pengangkut tanah yang terus lalu lalang dijalan protokol ini dan jelas menuai kontra di masyarakat sekitar lokasi timbunan, tetap berlanjut.
Masyarakat sekitar lokasi mengaku khawatir dampak dari timbunan ini sendiri dapat menyebabkan banjir di wilayahnya. "Bangunan-bangunan gedung yang berdiri saja sudah menyebabkan banjir, apalagi timbunan yang saat ini, sementara kami sama sekali tidak dilibatkan atau diberitahukan proyek tersebut," Ungkapnya.
Sementara itu, belum ada kejelasan pasti pembangunan Kantor Balai milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini, dikerjakan oleh siapa dan menggunakan anggaran apa, karena tidak terpasang papan proyek yang jelas. (Red)