terkini

DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sepakati 3 Raperda dan 1 Raperda perpanjangan waktu Pembahasan

3/18/22, 16:59 WIB Last Updated 2022-04-10T10:05:20Z
 

Palembang, MA - DPRD Provinsi Sumatera Selatan besama Gubernur Sumatera Selatan menyepakati 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 1 Raperda perpanjangan waktu pembahasannya, pada Paripurna XLVI (46) dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus terhadap 4 (empat) Raperda Prov. Sumsel.


Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, didampingi Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Kartika Sandra Desi, SH dan H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, S.H., M.M, Perwakilan OPD serta Tamu undangan Lain baik secara langsung maupun virtual.


Kesepakatan itu diambil setelah mendengarkan Laporan pembahasan dan penelitian Panitia khusus (Pansus) terhadap Raperda tersebut, secara bergiliran juru bicara Pansus membacakan laporannya, diawali Pansus I yang dibacakan oleh Lindawati Syaropi, SH, MM, Pansus II dibacakan oleh Ike Mayasari, SH, MH, Kemudian Pansus III dibacakan oleh Ir. Holda, M.Si dan terakhir Pansus IV dibacakan oleh Dra. Hj. Nilawati.

Dalam laporan Pansus yang telah melakukan membahas mulai dari tanggal 1 hingga 16 Maret 2022 itu, Pansus I, II, IV Berkesimpulan menyetuji Raperda yang telah dibahasnya, sedangkan Pansus III mengajukan perpanjangan waktu, kemudian secara aklamasi Para peserta sidang paripurna menyetujui apa yang telah menjadi kesimpulan Pansus-pansus Tersebut.

Adapun ketiga Raperda yang telah disepakati antara DPRDProv. Sumsel dan Gubernur Sumsel yaitu:
1. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan yang dibahas oleh Pansus I
2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal yang dibahas Oleh Pansus II
3. Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dibahas oleh Pansus IV (ADV)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sepakati 3 Raperda dan 1 Raperda perpanjangan waktu Pembahasan

Terkini

Topik Populer